KLUNGKUNG, InsertBali — Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Paripurna II di Gedung Sabha Nawa Natya, Jumat (6/3/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Turut hadir Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru, Sekda Anak Agung Lesmana Putra, serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Klungkung. Seluruh fraksi di DPRD telah menyatakan setuju untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam pidatonya, Bupati I Made Satria memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi atas saran dan masukan konstruktif selama proses pembahasan. Beliau menegaskan bahwa perubahan ini adalah langkah nyata pemerintah untuk mengoptimalkan sektor pendapatan asli daerah (PAD) yang vital.
“Perubahan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengoptimalkan sektor Pajak dan Retribusi Daerah. Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang vital. Dengan regulasi baru ini nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan daerah yang inklusif. Serta berkelanjutan di Kabupaten Klungkung,” harap Bupati Satria.
Beliau menambahkan bahwa Pemkab Klungkung terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan memperhatikan indeks harga yang dinamis. Penyesuaian struktur dan tarif beberapa jenis retribusi dilakukan agar lebih profesional serta berkeadilan bagi masyarakat.
“Ranperda yang kita sepakati ini sebagai wujud nyata bagaimana komitmen dan konsistensi kita selaku penyelenggara pemerintah yang mempunyai peran strategis untuk melaksanakan pembangunan untuk kemajuan Kabupaten Klungkung,” imbuhnya.
Langkah akselerasi PAD ini diharapkan menjadi mesin penggerak pembangunan yang lebih masif. Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Klungkung diproyeksikan akan semakin akuntabel dan berpihak pada kemajuan daerah.


















