
Jakarta – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait Pengembangan Provinsi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik pada, Senin (Soma Paing, Warigadean), 10 Juli 2023 di Balai Kota, Jakarta.
Dalam penandatanganan tersebut, tercatat ada 5 ruang lingkup kerja sama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah DKI Jakarta. yaitu Pengembangan dan Promosi Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Penyelenggaraan Ketahanan Pangan, Peningkatan Kapasitas Pemberdayaan Manusia, Pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pengembangan Transportasi Publik.
Adanya kesepakatan tersebut, kedua Provinsi mengharapkan dapat memberikan dampak positif guna tercapainya kesejahteraan pembangunan. Serta layanan publik yang merata dan berkualitas secara terkoneksi, terintegrasi, serta berkelanjutan sesuai visi pembangunan Bali. Yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Gubernur Koster setelah acara mengatakan pihaknya memprioritaskan pembangunan moda lintas raya terpadu (LRT) di tiga titik. Total dengan panjang rute 9,4 kilometer. “Nantinya transportasi LRT akan mengambil rute di Bandara Ngurah Rai ke sentral parkir Kuta dan Seminyak. Lokasi itu merupakan daerah yang padat wisatawan, sehingga biasa menimbulkan kemacetan,” kata Koster.
“Ini memang daerah-daerah wisata yang sangat padat yang sudah tidak bisa teratasi dengan transportasi yang konvensional, yang tiga titik itu 9,4 kilometer,” tandasnya lagi.
Hal senada juga tercetus dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia mengatakan pihaknya bakal berbagi pengalaman dan masukan kepada Pemprov Bali. “Melalui MRT LRT kan kita punya pengalaman-pengalaman, memberikan masukan-masukan konsep secara teknis maupun secara perizinan dan lain-lain,” katanya.