Laboratorium Lingkungan Bali Raih Akreditasi Nasional, Sekda Dewa Indra Dorong Transformasi BLUD untuk Layanan Cepat dan Mandiri

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kembali mencatat prestasi penting di bidang pengelolaan lingkungan hidup. UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali resmi terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan terregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Capaian ini menandai babak baru peningkatan kualitas pengujian lingkungan Bali yang lebih profesional, mandiri, dan diakui secara nasional.

Diserahkan Langsung oleh KAN dan KLHK

Sertifikat akreditasi dan registrasi diserahkan dalam acara resmi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (15/10).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal KAN, Dr. Wahyu Probo Warsito, serta Kepala Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup KLHK, Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc, yang menyerahkan sertifikat kepada Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Laboratorium Lingkungan Bali ini dinyatakan lulus akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 serta memenuhi standar Peraturan Menteri LHK Nomor P.23 Tahun 2020, dengan masa berlaku hingga 29 September 2030.

Sekda Dewa Indra: Dorong Transformasi BLUD

Sekda Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas pengakuan nasional tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini adalah wujud komitmen Pemprov Bali dalam memperkuat layanan lingkungan hidup yang terpercaya dan berstandar tinggi.

“Dengan terakreditasinya laboratorium ini, kita kini memiliki lembaga pengujian lingkungan yang diakui secara nasional,” ujarnya.

Dewa Indra menegaskan langkah selanjutnya adalah mendorong transformasi Laboratorium Lingkungan Bali menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Transformasi ini diyakini dapat:

  • mempercepat proses pelayanan,

  • meningkatkan fleksibilitas operasional,

  • serta membuka ruang inovasi, termasuk mendukung karya ilmiah pelajar dan peneliti di Bali.

“Melalui BLUD, laboratorium ini bisa bergerak lebih fleksibel dan produktif. Pemerintah akan menjaga kompetensi SDM dan memperkuat pendanaan,” tambahnya.

Laboratorium Lingkungan Bali, Terlengkap dan Teregistrasi Nasional

Kepala Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup KLHK, Sinta Saptarina Soemiarno, menyebut bahwa UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Bali merupakan satu-satunya laboratorium lingkungan di Bali yang terverifikasi dan teregistrasi secara nasional.

“Laboratorium ini paling lengkap, memiliki 482 parameter uji, dan mampu melayani berbagai sektor, mulai dari TPA, hotel, hingga genset,” ungkap Sinta.

Laboratorium Lingkungan Bali juga mendapatkan nomor registrasi 306 dari 282 laboratorium lingkungan yang teregistrasi di seluruh Indonesia — menunjukkan posisinya sebagai laboratorium pengujian lingkungan terkemuka di kawasan timur Indonesia.

KAN: Bali Punya Potensi Jadi Pusat Uji Regional

Dr. Wahyu Probo Warsito dari KAN memberikan apresiasi atas keberhasilan Bali. Menurutnya, Bali memiliki potensi besar untuk mengembangkan layanan laboratorium lingkungan, termasuk di sektor verifikasi dan validasi daya serap karbon yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Tinggal memperluas kapasitas dan layanan agar bisa menjadi pusat pengujian unggul di kawasan timur Indonesia,” ujarnya.

Dengan akreditasi ini, Bali siap menjadi hub pengujian lingkungan regional, mendukung program pembangunan berkelanjutan, dan memperkuat daya saing daerah.

Harapan Jadi Pusat Layanan Mandiri dan One Stop Service

Kepala DKLH Provinsi Bali, Made Rentin, menambahkan bahwa laboratorium ini akan dikembangkan menjadi pusat layanan pengujian mandiri yang profesional. Ke depan, sistem one stop service di bidang pengelolaan lingkungan akan diterapkan untuk memberikan kemudahan bagi industri, pemerintah, dan masyarakat.

“Kami ingin laboratorium ini menjadi motor penggerak layanan lingkungan hidup, serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Dengan pengakuan ini, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Bali menjadi laboratorium pertama di Bali yang terakreditasi KAN dan teregistrasi KLHK, membuka jalan menuju pelayanan lingkungan terpadu untuk kawasan Indonesia timur.

Transformasi Laboratorium Lingkungan Bali: Langkah Strategis Menuju Kemandirian

Pencapaian ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga fondasi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup Bali. Dengan status akreditasi dan registrasi nasional, laboratorium ini:

  • memperkuat sistem monitoring lingkungan,

  • meningkatkan kecepatan layanan,

  • mendukung industri ramah lingkungan,

  • dan menjadi contoh transformasi kelembagaan melalui skema BLUD Bali.

Dengan sinergi antara KAN, KLHK, dan Pemerintah Provinsi Bali, Laboratorium Lingkungan Bali diharapkan menjadi pionir pengujian lingkungan berstandar nasional yang dapat mempercepat tercapainya pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Menteri PPN/Bappenas Reaktivasi Sekretariat Transformasi Ekonomi Kerthi Bali: Dorong Kemandirian Ekonomi Bali Tak Hanya Bergantung Pariwisata

Shares: