Komitmen Lestarikan Tradisi, Bupati Satria Kucurkan Bantuan Ngaben Massal Berbasis Desa Adat

Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra saat menyerahkan Bantuan Pitra Yadnya Ngaben Massal secara simbolis.

KLUNGKUNG, InsertBali Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali senantiasa diwujudkan secara nyata. Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, turun langsung melayat. Rombongan sekaligus menyerahkan Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat, Minggu (19/7).

Adapun Desa Adat yang melaksanakan Upacara Ngaben Masal ini yakni

  1. Banjar Adat Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan – Sebesar Rp150.000.000,- (Pelaksanaan: 20 Juli 2026).
  2. Banjar Adat Sebunnipil, Desa Adat Sandi Buana – Sebesar Rp70.000.000,- (Pelaksanaan: 24 Juli 2026).
  3. Desa Adat Batumadeg – Sebesar Rp150.000.000,- (Pelaksanaan: 24 Juli 2026).
  4. Banjar Adat Iseh, Desa Adat Panca Mandala Gita – Sebesar Rp75.000.000,- (Pelaksanaan: 24 Juli 2026).

Program ini merupakan program unggulan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Klungkung. Program difokuskan secara mendalam pada penguatan serta pelestarian tradisi adat dan budaya Bali agar tetap kokoh di tengah perkembangan zaman.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan bahwa bantuan stimulan ini merupakan bentuk perhatian nyata. Langkah ini menjadi kehadiran Pemerintah Daerah untuk meringankan beban perekonomian masyarakat disaat menggelar upacara Pitra Yadnya.

Dengan adanya stimulus ini, Satria berharap nilai-nilai luhur gotong-royong serta semangat nyama braya di tengah masyarakat dapat terus dirawat dan ditingkatkan.

“Semoga dengan bantuan ini nantinya dapat memberikan manfaat dan tentunya melancarkan Upacara Pitra Yadnya/Ngaben Massal Desa Adat, serta sawa (almarhum) mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya, Nyujur Sunia Loka dan Amor Ing Acintya,” ujar Satria.

Kebijakan alokasi bantuan sesajen untuk penunjang upacara Ngaben Massal ini diberikan dengan besaran senilai Rp5.000.000,- per sawa. Anggaran diberikan paling banyak Rp150.000.000,- per kelompok/desa adat.

Shares: