Kerja Nyata Gubernur Koster Atasi Sampah Demi Bali Lestari, Ajak Warga Kelola Sampah Berbasis Sumber

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi masalah sampah di Pulau Dewata demi mewujudkan Bali Lestari. Sejak awal masa jabatannya pada periode pertama (2018–2023), Koster telah mengambil berbagai langkah strategis dan terukur, mulai dari regulasi, koordinasi lintas desa, hingga menghadirkan infrastruktur pengelolaan sampah modern.

Regulasi Pembatasan Sampah Plastik

Pada 2018, Gubernur Koster langsung menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan.
Setahun kemudian, ia memperkuat kebijakan tersebut dengan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Gerakan dari Desa dan Desa Adat

Gubernur Koster tidak hanya berhenti pada tataran regulasi. Pada Desember 2019, ia menggelar Rapat Koordinasi di Wantilan Pura Samuan Tiga yang dihadiri para Kepala Desa dan Bendesa Adat se-Bali. Dalam forum ini, Koster menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber yang dimulai dari rumah tangga, desa, dan desa adat.

Pembangunan TPST dan TPS3R

Untuk mendukung pengelolaan sampah yang efektif, Koster mengizinkan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali di Tahura digunakan sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar. Ia juga berhasil mengupayakan anggaran sebesar Rp110 miliar dari APBN untuk pembangunan tiga unit TPST di Kota Denpasar.
Selain itu, TPS3R di Gianyar dan Denpasar juga dibangun berkat upayanya menghadirkan anggaran Rp100 miliar dari APBN.

Gerakan Bali Bersih Sampah

Pada 2025, Koster meluncurkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Yang diresmikan bersama Menteri Lingkungan Hidup. Gerakan ini terus digencarkan dengan sosialisasi dan koordinasi, termasuk kegiatan besar pada 11 April 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, dihadiri para Kepala Desa dan Bendesa Adat se-Bali.

Edukasi dan Sosialisasi ke Masyarakat

Gubernur Koster juga membentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang bertugas melakukan edukasi langsung ke desa, hotel, restoran, pusat perbelanjaan, pasar, hingga tempat ibadah. Menurut Koster, keterlibatan masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah dari sumbernya sangat penting. Pernyataannya bukan berarti lepas tangan, melainkan untuk memotivasi semua pihak bekerja bersama demi Bali yang bersih dan lestari.

Sekda Dewa Made Indra Ikut Lari 5K di Bali International Trail Run 2025, Ribuan Pelari Meriahkan Pulau Serangan

Shares: