Jelang Tahun Baru 2026, Otoritas Gabungan Gencar Tertibkan Ojek Liar dan Ojol Fiktif di Kuta Bali

Kuta, Bali — Hingga akhir Desember 2025, otoritas gabungan di kawasan Kuta, Bali, terus menggencarkan sidak dan penertiban ojek guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Operasi ini menyasar ojek liar serta ojek online (ojol) fiktif yang beroperasi tanpa aplikasi resmi dan melanggar aturan.

Sasaran Sidak: Ojol Fiktif dan Pelanggaran Lalu Lintas

Penertiban difokuskan pada pengemudi ojek yang:

  • Tidak terdaftar di aplikasi resmi

  • Menggunakan atribut ilegal seperti jaket dan helm palsu

  • Melanggar aturan lalu lintas

  • Beroperasi di zona terlarang atau titik rawan kemacetan

Operasi ini juga bertujuan menekan potensi gesekan antara ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) yang kerap terjadi di kawasan wisata padat.

Sidak Terbaru Digelar 29 Desember 2025

Sidak besar terakhir digelar pada Senin, 29 Desember 2025, dipimpin langsung oleh Bendesa Adat Kuta dengan melibatkan personel:

  • TNI

  • Polri

  • Satpol PP

  • Pecalang adat setempat

Selain operasi besar tersebut, penertiban juga telah dilakukan secara rutin sejak Oktober hingga Desember 2025, khususnya saat intensitas kunjungan wisatawan meningkat.

Titik Lokasi Penertiban Ojek di Kuta dan Sekitarnya

Petugas menyasar sejumlah lokasi strategis dan titik ramai wisatawan, antara lain:

  • Simpang Pasar Seni Kuta

  • Simpang Seminyak Square dan kawasan Basangkasa

  • Wilayah Legian

  • Kuta Utara, termasuk Tibubeneng dan Canggu

Lokasi-lokasi tersebut dinilai rawan kemacetan dan sering dijadikan titik mangkal ojek ilegal.

Hasil Sidak: Atribut Ilegal Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas:

  • Mengamankan atribut ojol ilegal seperti jaket dan helm

  • Memberikan pembinaan langsung kepada pengemudi

  • Menjatuhkan tindakan hukum bagi pelanggar yang membandel dan tidak mematuhi aturan operasional

Penindakan dilakukan secara humanis namun tegas demi menciptakan keteraturan di kawasan wisata.

Jaga Citra Kuta sebagai Destinasi Wisata Dunia

Penertiban ojek ini bertujuan utama untuk:

  • Mengurangi kemacetan lalu lintas

  • Mencegah konflik antar pengemudi transportasi

  • Memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan

  • Menjaga citra Kuta sebagai destinasi wisata internasional

Otoritas setempat menegaskan bahwa ketertiban transportasi menjadi faktor penting dalam mendukung pariwisata Bali, khususnya di kawasan Kuta yang menjadi salah satu ikon wisata Pulau Dewata.

Imbauan untuk Wisatawan dan Masyarakat

Bagi wisatawan dan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi, aparat mengimbau untuk:

  • Selalu memesan ojek melalui aplikasi resmi

  • Menghindari penggunaan jasa ojek tanpa identitas jelas

  • Melaporkan aktivitas ojek ilegal kepada petugas setempat

Langkah ini penting demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan konsumen, terutama di tengah meningkatnya mobilitas jelang akhir tahun.

Cuaca Buruk, Pesawat Emirates Gagal Mendarat di Bandara Ngurah Rai dan Dialihkan ke Singapura

Shares: