Bali, Indonesia – Setelah sembilan tahun negosiasi, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya akan menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) pada 23 September 2025 di Bali. Perjanjian bersejarah ini akan membuka jalan bagi hubungan perdagangan yang lebih erat antara kedua belah pihak.
Penandatanganan IEU-CEPA dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebut bahwa perjanjian ini telah memasuki tahap final di parlemen Uni Eropa dan akan segera diresmikan bersama delegasi tinggi dari Komisi Eropa, termasuk Komisioner Uni Eropa Maros Sefcovic.
Apa Itu IEU-CEPA?
IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) adalah perjanjian perdagangan bilateral yang bertujuan memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan negara-negara Uni Eropa.
Tujuan Perjanjian:
Meningkatkan hubungan ekonomi dan perdagangan bilateral.
Memperluas akses pasar dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa.
Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Manfaat IEU-CEPA Bagi Indonesia
1. Bebas Bea Masuk untuk 80% Ekspor
Sekitar 80% produk ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa akan dibebaskan dari tarif bea masuk, menjadikan produk lokal seperti tekstil, alas kaki, perikanan, pertanian, dan produk UMKM lebih kompetitif di pasar Eropa.
2. Penghapusan Hambatan Non-Tarif
Perjanjian ini juga mencakup penghapusan berbagai hambatan non-tarif, seperti sertifikasi teknis dan standar impor, yang selama ini menghambat kelancaran perdagangan.
3. Peningkatan Ekspor dan Investasi
Menurut laporan dari Bisnis.com, ekspor Indonesia ke Uni Eropa berpotensi meningkat hingga dua setengah kali lipat. Sektor-sektor strategis seperti manufaktur, energi terbarukan, dan pertanian diharapkan mendapatkan dampak positif.
Dampak Strategis IEU-CEPA bagi Perekonomian Nasional
Peningkatan nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa.
Peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Penyerapan tenaga kerja baru melalui peningkatan aktivitas industri ekspor.
Transfer teknologi dan pengetahuan dari investor Eropa ke sektor lokal.
Pernyataan Resmi Pemerintah
“Untuk IEU-CEPA, InsyaAllah sudah ditandatangani tanggal 23 September. Jadi untuk undang-undang maupun agreement-nya akan ditandatangani,” ungkap Airlangga Hartarto dalam diskusi bersama Kamar Dagang Indonesia (KADIN).
Ia menambahkan bahwa proses ratifikasi saat ini tengah berlangsung di Parlemen Uni Eropa, dan penandatanganan resmi akan dihadiri langsung oleh perwakilan tinggi dari kedua belah pihak.
Tonggak Baru Hubungan Indonesia–Uni Eropa
Penandatanganan IEU-CEPA di Bali bukan hanya menjadi momen bersejarah, tapi juga langkah strategis dalam memperkuat hubungan diplomatik dan ekonomi Indonesia–Uni Eropa. Dengan perjanjian ini, Indonesia diharapkan dapat memperluas pasar ekspornya, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Ihsaan, Wagub Giri Prasta Serukan Empat Pilar Kebangsaan