KLUNGKUNG, InsertBali — Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali menggelar entry meeting. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung pada Senin (6/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam proses audit keuangan daerah secara menyeluruh.
Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra. Turut mendampingi pula Sekda Agung Lesmana serta Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Bali, Iwan Hery Setiawan. Selain itu, hadir pula seluruh jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Klungkung yang akan mengikuti proses pemeriksaan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mendukung kelancaran proses audit tersebut. Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperkuat komitmen mereka. Hal ini ditekankan terutama dalam mengelola keuangan daerah secara profesional.
Bupati Satria meminta jajarannya untuk selalu kooperatif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. “Kami menyambut baik dimulainya pemeriksaan ini sebagai bentuk evaluasi atas kinerja keuangan daerah,” ujar Bupati I Made Satria. Beliau berharap proses ini berjalan lancar demi kebaikan tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut, Bupati berharap ke depannya Kabupaten Klungkung dapat terus mempertahankan kualitas pelaporan keuangan. Pelaporan tersebut harus tetap transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Hal ini menjadi komitmen utama pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran.
Tahapan Audit LKPD Tahun Anggaran 2025
Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Bali, Iwan Hery Setiawan, menyampaikan bahwa entry meeting ini terkait tahap awal. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025. Pihaknya juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini memiliki tujuan yang sangat krusial bagi daerah.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan Opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut. Sementara itu, pelaksanaan pemeriksaan ini dijadwalkan akan dilaksanakan selama 35 hari ke depan. Proses audit dimulai sejak tanggal 5 April sampai dengan 10 Mei 2026 mendatang di seluruh lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Klungkung.



















