Gubernur Koster Dampingi Komisi IV DPR RI dan Menteri Kehutanan Bahas Repatriasi Satwa Liar di Bali

Denpasar, Bali — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025–2026 yang mengusung tema “Repatriasi untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali”. Kegiatan ini berlangsung di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Senin (27/10). Dan menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian satwa liar di Bali.

Komisi IV DPR RI dan Menteri Kehutanan Bahas Repatriasi Satwa Liar

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Titiek Soeharto. Bersama para wakil ketua Alex Indra Lukman, Panggah Susanto, Ahmad Yohan, dan Abdul Kharis Al Masyhari. Turut hadir pula Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang bersama rombongan membahas secara langsung mengenai repatriasi satwa liar dan pelestarian ekosistem di Bali.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Wayan Koster hadir bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Rentin, Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Gubernur Koster Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa Endemik Bali

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster mengapresiasi langkah DPR RI dan Kementerian Kehutanan. Yang memberikan perhatian terhadap konservasi satwa endemik Bali. Ia menegaskan bahwa meskipun luas wilayah Bali hanya sekitar 5.590 km² dengan penduduk sekitar 4,4 juta jiwa. Namun pulau ini memiliki kekayaan alam dan satwa liar yang luar biasa.

“Dengan keterbatasan ruang, kita harus sungguh-sungguh menjaga kelestarian lingkungan, pantai, laut, serta satwa endemik. Seperti babi, sapi Bali, dan burung atat yang menjadi kebanggaan daerah,” ujar Koster.

Ia juga menyoroti tantangan serius berupa penyusutan wilayah Bali yang mencapai sekitar 40 ribu kilometer persegi dalam lima tahun terakhir. Akibat abrasi pantai dan perubahan lingkungan. Karena itu, ia meminta dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat perlindungan wilayah pesisir dan ekosistem alami.

Dorongan Terbitnya Pergub atau Surat Edaran Perlindungan Satwa Liar

Sebagai bentuk komitmen, Gubernur Koster menyatakan siap menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran (SE) guna memperkuat perlindungan satwa liar di Bali, dengan catatan adanya kewenangan dari pemerintah pusat.

“Jika diberikan kewenangan, kami siap mengeluarkan Pergub atau SE agar perlindungan satwa liar di Bali lebih efektif,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bali juga akan berkoordinasi dengan seluruh kabupaten/kota untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap satwa endemik, yang nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan konservasi satwa liar yang lebih komprehensif.

Pelepasliaran 40 Burung Perkici Dada Merah

Momen bersejarah terjadi saat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Komisi IV DPR RI dan Gubernur Bali melakukan pelepasliaran 40 ekor burung perkici berdada merah (Trichoglossus forsteni mitchlli). Spesies endemik Bali dan Lombok ini telah dilindungi sejak tahun 2018 dan kini terancam punah.

“Puji syukur kita bisa melepaskan kembali 40 ekor burung perkici dada merah ke habitat aslinya. Ini adalah hasil kerja sama dengan lembaga konservasi global,” ujar Menteri Raja Juli Antoni.

Burung-burung tersebut sebelumnya berhasil dikembangbiakkan di Inggris dan kini direpatriasi ke Bali berkat kolaborasi Bali Safari, Bali Bird Park, dan BKSDA Bali. Langkah ini menjadi simbol nyata keberhasilan konservasi satwa langka di Indonesia.

Kesimpulan Diskusi dan Harapan ke Depan

Diskusi yang berlangsung sekitar satu setengah jam menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, di antaranya:

  • Perlunya penyempurnaan regulasi perlindungan satwa langka.

  • Penangkaran satwa harus lebih melibatkan masyarakat.

  • Pendataan satwa perlu memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan untuk akurasi data.

Acara ditutup dengan penandatanganan sertifikat dan pemberian nama anakan burung perkici berdada merah oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Jaga Kelestarian Alam, Pemkab Klungkung Gelar Kegiatan Bersih-Bersih Sungai di Jembatan Merah

Shares: