Gubernur Koster Bacakan Sambutan Menteri, 3.060 Warga Binaan Bali Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

BADUNG — Gubernur Bali Wayan Koster membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Sambutan tersebut disampaikan pada upacara pemberian remisi di Lapas Kerobokan, Badung.

Upacara berlangsung pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut memberikan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana bagi warga binaan.

Secara nasional, pemerintah memberikan remisi kepada 173.706 narapidana pada 2026. Selain itu, sebanyak 1.085 Anak Binaan mendapat Pengurangan Masa Pidana.

Remisi Jadi Penghargaan atas Proses Pembinaan

Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan makna kemerdekaan bagi Sistem Pemasyarakatan. Peringatan tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Tema tersebut dinilai memiliki makna penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran menjadi tiga pilar yang saling berkaitan.

Sistem hukum harus tegas dalam menegakkan aturan. Namun, penegakan hukum juga harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Setiap warga negara juga harus mendapat kesempatan memperbaiki kehidupannya. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.

Menteri menyebut remisi sebagai bentuk penghargaan negara. Penghargaan diberikan atas keberhasilan warga binaan mengikuti proses pembinaan.

Remisi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat proses reintegrasi sosial. Kesempatan tersebut diharapkan dimanfaatkan untuk memulai kehidupan yang lebih baik.

3.060 Warga Binaan di Bali Dapat Remisi

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali Dr. Andi Wijata Rival menyampaikan data pemberian remisi di Bali. Total terdapat 3.060 narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.026 orang telah terealisasi. Mereka terdiri atas penerima RU I/PMPI I dan RU II/PMPI II.

Rinciannya meliputi 2.925 narapidana dan Anak Binaan penerima RU I/PMPI I. Kemudian terdapat 101 orang penerima RU II/PMPI II.

Selain itu, terdapat 70 warga negara asing yang menerima Remisi Umum. Sebanyak 66 orang menerima RU I, sedangkan empat orang menerima RU II.

Pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan. Pelaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Remisi juga diharapkan menjadi motivasi untuk mengikuti program pembinaan. Warga binaan didorong menunjukkan perubahan perilaku menuju kehidupan yang lebih baik.

Menteri Ingatkan Petugas Jaga Integritas

Menteri Agus Andrianto juga memberikan pesan kepada jajaran Pemasyarakatan. Ia meminta seluruh petugas menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Budaya kerja yang bersih dan transparan harus terus diperkuat. Seluruh jajaran juga diminta mencegah berbagai bentuk penyimpangan.

Menteri menegaskan tidak ada ruang bagi petugas yang terlibat peredaran gelap narkotika. Larangan tersebut juga berlaku terhadap penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar.

Penyelundupan barang terlarang juga menjadi perhatian serius. Pelanggaran hukum dan etik tidak boleh dilakukan oleh petugas Pemasyarakatan.

Ia mengajak seluruh jajaran memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pemasyarakatan. Sistem tersebut harus semakin profesional, akuntabel, humanis, dan berintegritas.

Lapas Kerobokan Luncurkan Program Bina Prima

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIA Kerobokan juga meluncurkan Program Bina Prima. Program ini menjadi strategi pembinaan khusus bagi warga binaan.

Program tersebut ditujukan kepada warga binaan setelah melakukan pelanggaran tata tertib. Pembinaan berfokus pada evaluasi, konseling, dan penguatan karakter.

Program Bina Prima diharapkan membantu warga binaan memahami kesalahan. Mereka juga didorong memperbaiki perilaku dan kembali mematuhi aturan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Tujuannya agar warga binaan mampu kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.

Menuju Sistem Pemasyarakatan yang Humanis

Pemberian remisi menjadi momentum memperkuat proses pembinaan warga binaan. Kesempatan tersebut diharapkan mendorong perubahan perilaku secara berkelanjutan.

Pemerintah juga terus mendorong sistem pemasyarakatan yang profesional dan humanis. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembangunan hukum yang berkeadilan.

Penguatan pemasyarakatan diharapkan memberikan kontribusi bagi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Sistem yang berintegritas menjadi salah satu fondasi penting untuk mewujudkannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. Sejumlah jajaran Pemasyarakatan juga mengikuti rangkaian kegiatan di Lapas Kerobokan.

 

Gubernur Koster Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Bangsa

Shares: