KLUNGKUNG, InsertBali — Fraksi Hanura Rakyat DPRD Klungkung menyatakan dukungannya terhadap penyesuaian Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. I Komang Krisna Nata Waisnawa, yang mewakili fraksi tersebut, menilai langkah ini strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Kamis (5/3/2026). Rapat tersebut membahas Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya. Agenda dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru.
Meski mendukung peningkatan pendapatan, Komang Krisna menekankan agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat kecil. Ia berharap regulasi baru ini tetap mengedepankan aspek keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, transparansi dalam pemungutan pajak menjadi poin penting yang disorot oleh Fraksi Hanura.
Komang Krisna juga mengingatkan pemerintah daerah agar kebijakan fiskal ini tidak menghambat pertumbuhan UMKM. Ia memandang sektor usaha mikro merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan di Kabupaten Klungkung.
“Kami harapkan hal ini bisa fokus pada optimalisasi potensi pendapatan dengan tata kelola yang efisiensi dan akuntabel serta dapat memberikan rasa keadilan,” tegas Komang Krisna di hadapan pimpinan rapat.
Fraksi Hanura mendorong agar tata kelola pajak ke depan dilakukan secara lebih efisien dan akuntabel. Dengan demikian, peningkatan PAD dapat tercapai tanpa mengorbankan iklim usaha kecil yang sedang berkembang.



















