Denpasar, insert Bali — Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali secara tegas menyoroti sejumlah poin krusial terkait rencana penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp445 miliar ke Bank BPD Bali. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Bali yang digelar Senin, 19 Januari 2026, di Wiswa Sabha Utama, Denpasar.
Sorotan Fraksi Gerindra-PSI ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penambahan Penyertaan Modal Daerah yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar Bank BPD Bali dapat segera meningkatkan kapasitas usahanya.
Tekankan Pencegahan Fraud dan Pengawasan Ketat
Dalam penyampaiannya di forum paripurna, Fraksi Gerindra-PSI meminta Gubernur Bali untuk memperketat sistem pengawasan internal dan eksternal BPD Bali. Guna mencegah potensi penyimpangan atau fraud seiring masuknya modal baru dalam jumlah besar. “Kami mengingatkan agar penambahan penyertaan modal ini diikuti dengan pengawasan yang ketat dan berlapis. Jangan sampai suntikan dana daerah justru membuka celah terjadinya penyimpangan di tubuh Bank BPD Bali,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra-PSI, I Wayan Subawa di hadapan sidang paripurna.
Soroti Aspek Hukum dan Tata Kelola
Fraksi Gerindra-PSI juga menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat serta penerapan tata kelola perusahaan yang profesional dan transparan. Salah satu perhatian utama adalah rencana pemindahtanganan aset daerah berupa tanah. Dengan nilai sekitar Rp145 miliar sebagai bagian dari skema penambahan modal.
Menurut fraksi ini, pengelolaan BPD Bali harus bebas dari intervensi politik dan sepenuhnya berorientasi pada prinsip kehati-hatian perbankan.
Dorong Keberpihakan pada UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Selain aspek pengawasan dan hukum, Fraksi Gerindra-PSI mendorong agar suntikan modal tersebut benar-benar berdampak langsung pada ekonomi kerakyatan. Mereka menegaskan bahwa penguatan permodalan BPD Bali harus diikuti dengan perluasan akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor produktif di Bali. “Penambahan modal ini jangan hanya mempercantik neraca keuangan bank. Yang terpenting, dana tersebut harus dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM dan sektor produktif agar ekonomi Bali tetap tumbuh berkelanjutan pascapandemi,” tegasnya.
Targetkan Dividen Optimal untuk PAD Bali
Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali juga menyoroti aspek imbal hasil investasi daerah. Mereka berharap penambahan penyertaan modal Rp445 miliar ini mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen, yang diproyeksikan mencapai Rp111 miliar per tahun.
“Investasi daerah harus terukur dan memberikan manfaat nyata. Dividen dari BPD Bali diharapkan dapat menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan untuk mendukung pembiayaan pembangunan Bali,” tambahnya.
Dengan berbagai catatan dan sorotan tersebut, Fraksi Gerindra-PSI menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan Raperda penambahan modal BPD Bali secara kritis dan konstruktif, agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian Bali.
Fraksi PDIP DPRD Bali Dukung Penambahan Modal Rp445 Miliar ke BPD Bali



















