Exit Meeting Pemeriksaan Terinci BPK RI, Bupati Satria Tekankan Tindak Lanjut Temuan

Exit Meeting BPK RI dilakukan setelah 35 hari pemeriksaan PDRD. Pemkab Klungkung komitmen perkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah

Klungkung, InsertBali – Bupati Klungkung I Made Satria memimpin kegiatan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/11). Exit Meeting ini menandai berakhirnya pemeriksaan terinci selama 35 hari yang berfokus pada evaluasi pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Pemeriksaan tersebut memastikan kesesuaian pelaksanaan PDRD berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta regulasi turunannya.

Penanggung Jawab Pemeriksaan, Gusti Ngurah Satria Prawira, menyampaikan bahwa rangkaian pemeriksaan telah berjalan sesuai jadwal. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Klungkung beserta seluruh jajaran perangkat daerah atas dukungan dan kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan.

Ruang lingkup pemeriksaan meliputi berbagai jenis pajak daerah seperti PBB-P2, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman, PBJT jasa perhotelan, PBJT jasa parkir, pajak air tanah, serta pajak lainnya. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup retribusi daerah seperti pelayanan kesehatan, kebersihan, jasa kepelabuhan, pelayanan tempat rekreasi dan wisata, serta retribusi lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Satria menegaskan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

“Catatan pemeriksaan ini merupakan evaluasi berharga untuk kita semua. Saya minta seluruh OPD segera menindaklanjuti setiap temuan yang disampaikan tim BPK dan menyelesaikan permasalahan yang ada,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Klungkung Anak Agung Gde Lesmana, Kepala Inspektorat Made Sumiarta, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Shares: