KLUNGKUNG, InsertBali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung resmi menandatangani kerjasama dengan CV. Nusa Lembongan Recycling terkait pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Jungutbatu, Senin (15/9).
Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria, disaksikan Sekda Kabupaten Klungkung Anak Agung Lesmana, Kepala Dinas LHP Klungkung I Nyoman Sidang, serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kerjasama ini. Menurutnya, masalah sampah di Klungkung harus ditangani bersama, apalagi wilayah Lembongan dan Jungutbatu yang menjadi destinasi wisata dunia.
“Melalui kerjasama ini, saya berharap masyarakat semakin taat memilah sampah dari sumber. Mari dukung pengelolaan sampah ini agar Desa Jungutbatu semakin bersih dan mendukung perkembangan pariwisata,” tegas Bupati Satria.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta agar Dinas LHP bersama Perbekel Desa Jungutbatu terus menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan desa adat. “Kedua belah pihak harus intens berkoordinasi agar pengelolaan sampah berjalan maksimal,” tambahnya.
Kepala Dinas LHP Klungkung, I Nyoman Sidang, menjelaskan kerjasama ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Rata-rata, TPST Jungutbatu nantinya akan mengelola 10–12 ton sampah per hari.
“Semoga dengan adanya kerjasama ini, sampah di Lembongan dan Jungutbatu bisa ditangani lebih baik, sehingga meningkatkan daya tarik destinasi pariwisata,” ungkapnya.