Bupati Satria Dorong Kepatuhan KTR Klungkung lewat Dashboard Mobile dan Inovasi GEBRAK-SIPEKAT

Bupati Satria Pimpin Sosialisasi KTR di Klungkung

KLUNGKUNG, InsertBali – Untuk memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Bupati Klungkung I Made Satria memimpin langsung kegiatan Sosialisasi dan Pengoperasian Dashboard KTR Berbasis Mobile, Selasa (29/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Klungkung dalam melindungi masyarakat dari paparan asap rokok. Ini sejalan dengan gerakan nasional pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM). Kegiatan tersebut juga menindaklanjuti Keputusan Bupati Klungkung Nomor 109/04/HK/2025 tentang perubahan tim sosialisasi, monitoring, dan evaluasi KTR.

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, drg. IGA Ratna Dwijawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Mensosialisasikan keputusan Bupati terkait tim KTR,

  • Melatih tim mengoperasikan dashboard KTR berbasis website dan mobile,

  • Menyepakati pembentukan kelompok kerja sesuai wilayah binaan,

  • Menyusun jadwal kegiatan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi KTR.

Ia juga mengungkapkan capaian membanggakan bahwa per Juni 2025, Klungkung menempati peringkat 8 nasional dan peringkat 1 di tingkat kabupaten/kota dalam implementasi KTR.

Dalam sosialisasi ini, hadir pula tim dari Udayana Central Bali yang memaparkan best practice tentang pengendalian perilaku merokok di kalangan remaja. Sementara Dinas Kesehatan Provinsi Bali memperkenalkan sistem dashboard KTR dan pelatihan penggunaannya.

Sosialisasi KTR: GEBRAK dan SIPEKAT Perkuat Inovasi Daerah

Bupati Satria menegaskan bahwa kebijakan KTR bukan sekadar larangan merokok, melainkan upaya strategis untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan pasien dari dampak buruk asap rokok.

“Pemkab Klungkung tak hanya punya regulasi lengkap, tetapi juga dua inovasi unggulan, yakni GEBRAK (Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok) dan SIPEKAT (Sistem Surveilans Perilaku Merokok Masyarakat),” ujar Bupati.

Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh tim agar:

  1. Segera aktif dan menyusun rencana kerja,

  2. Melakukan pembinaan yang humanis namun tegas,

  3. Bersinergi lintas OPD hingga ke desa dan sekolah,

  4. Memanfaatkan GEBRAK dan SIPEKAT secara maksimal,

  5. Melaporkan hasil kegiatan secara berkala.

“Saya percaya, dengan komitmen bersama, Klungkung bisa menjadi contoh kabupaten yang berhasil melindungi warganya dari bahaya rokok dan membangun lingkungan yang sehat dan berbudaya,” pungkas Bupati Satria.

Ia mengajak seluruh tim untuk bergerak dari regulasi menuju aksi nyata, dan dari sosialisasi menuju perubahan perilaku. “Lindungi masyarakat hari ini, demi generasi Klungkung yang lebih sehat esok hari,” tutupnya.

Shares: