KLUNGKUNG, InsertBali – Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi. Proses normalisasi Sungai Candigara ditinjau secara langsung. Lokasinya di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini memiliki tujuan khusus. Yaitu untuk memastikan percepatan penanganan banjir. Banjir tersebut kerap merendam permukiman warga sekitar.
Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada memberikan penjelasan teknis. Ia menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap.
Tahap pertama BPBD Klungkung melakukan pengerukan. Pengerukan dimulai dari sebelah barat Polsek Dawan ke arah utara. Hari ketiga difokuskan pada tindakan lain. Yaitu pada pengangkutan hasil kerukan ke tempat pengumpulan.
Tahap kedua pengerukan dilanjutkan kembali. Lokasinya di area pompa PDAM ke selatan. Area ini masih masuk aliran normalisasi. Hasil kerukan juga langsung diangkut ke lokasi pengumpulan.
Tahap ketiga dikerjakan pengerukan di lokasi berbeda. Yaitu di sebelah timur Bank BRI. Langkah dilanjutkan pembuatan sodetan di Pantai Segara. Pembuatan sodetan untuk melancarkan aliran sungai ke laut.
Setelah Sungai Candigara selesai, BPBD akan melanjutkan tindakan. Mereka akan melanjutkan normalisasi di Karangdadi. Aliran lorong Desa Kusamba juga akan disasar. Serta alur sungai dari Pikat yang selama ini berdampak buruk. Aliran membuat sawah petani terendam banjir, menuju Yeh Banges.
Komitmen Pemkab Klungkung dan Koordinasi Lahan Warga
Dalam tinjauannya, Bupati Satria menegaskan komitmen penting. Pemkab Klungkung berkomitmen mengatasi persoalan banjir melalui normalisasi sungai.
“Pemerintah juga berkoordinasi dengan warga setempat. Serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menentukan titik yang tepat. Langkah ini agar tidak terjadi kesalahan terkait lahan hak milik warga,” ujar Satria.
Ia menambahkan sebuah rencana pasca proyek. Setelah normalisasi, Pemkab berencana menata pinggiran sungai. Penyempitan akibat luapan banjir akan ditata ulang. Penataan agar ke depan bisa menjadi obyek wisata. Serta bisa menjadi tempat rekreasi seperti memancing.
“Harapannya UMKM tumbuh. Menjadi tempat yang produktif dan menghasilkan. Hasil ditujukan untuk desa, daerah, serta masyarakat setempat,” tambahnya.
Untuk aspek teknis, Satria menyebut mekanisme awal. Normalisasi dilakukan terlebih dahulu di lapangan. Perencanaan detail akan dikoordinasikan secara intensif. Koordinasi dilakukan dengan Balai Wilayah Sungai/BWS agar disender. Setelah itu Pemkab Klungkung baru mengambil tindakan lanjutan. Pemkab baru menata sesuai kewenangan masing-masing.
“Normalisasi sungai target 60 hari kerja. Sungai-sungai yang terindikasi menyebabkan banjir akan selesai dikerjakan. Saya berharap ke depan masyarakat bisa tenang,” tegasnya.
Turut hadir saat peninjauan tokoh-tokoh daerah. Hadir Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara. Serta Perbekel Kampung Kusamba, serta instansi terkait lainnya.


















