KLUNGKUNG, InsertBali – Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031. Acara ini berlangsung khidmat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, pada Rabu (7/1/2026).
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali yang diwakili oleh Petajuh Bendesa II Bidang Kelembagaan. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh masing-masing Bendesa Alitan terpilih dari empat kecamatan di Klungkung.
Adapun jajaran Bendesa Alitan terpilih untuk masa bakti 2026–2031 adalah:
I Wayan Sukla sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Nusa Penida.
I Komang Puja Sudarsana sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Dawan.
I Wayan Budarsana sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Klungkung.
Cokorda Gede Brasika Putra sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Banjarangkan.
Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menekankan pentingnya peran lembaga adat yang kuat di tengah era globalisasi. Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini sangat pesat. Hal tersebut menuntut peran aktif lembaga adat untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat Bali.
“Perkembangan teknologi yang sangat cepat, apabila tidak digunakan dengan bijak, tentu dapat menimbulkan permasalahan dan keributan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan MDA Kecamatan menjadi salah satu upaya untuk menyatukan dan mempererat Desa Adat di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria.
Beliau juga menambahkan bahwa pembangunan di Kabupaten Klungkung saat ini terus berkembang pesat, baik secara fisik maupun spiritual. Bupati berharap MDA Kecamatan dapat berperan aktif mendukung serta melanjutkan kemajuan daerah di Klungkung maupun Provinsi Bali.
Syarat dan Mekanisme Pemilihan Prajuru
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta, memaparkan dua syarat utama bagi bakal calon prajuru untuk lolos menjadi Tri Angga. Pertama, calon harus merupakan krama Desa Adat di kecamatan setempat. Kedua, calon minimal memiliki ijazah setingkat SMA atau sederajat.
Sebelum pengukuhan ini, telah dilaksanakan Pesangkepan Alitan di masing-masing kecamatan pada 13 Desember 2025. Proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Seluruh calon terpilih dikumpulkan untuk menyatakan komitmen dan kesiapan menjalankan tugas sebagai Tri Angga MDA Kecamatan selama lima tahun ke depan.
Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan prosesi Pejaya-Jayaan yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Tusan. Sejumlah tokoh hadir dalam acara ini, termasuk Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung. Hadir pula perwakilan Kementerian Agama, PHDI, para camat, serta Forum Perbekel Kabupaten Klungkung.



















