Bupati Klungkung bersama Wakil Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung

KLUNGKUNG, InsertBali — Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026). Rapat Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 ini berfokus pada pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, I Wayan Baru. Salah satu agenda utamanya adalah penetapan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Adapun tiga Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:

  1. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman;

  3. Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Rangkaian rapatDiawali dengan Penjelasan Kepala Daerah mengenai 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Klungkung. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna I, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Kepala Daerah mengenai 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Klungkung.

Sebagai penutup sesi rapat diakhiri dengan Rapat Paripurna I jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi.

Rapat penting ini juga turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung. Selain itu, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.

Shares: