DENPASAR , Insert Bali— Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menggenjot implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali pada periode kedua kepemimpinannya. Dengan gerakan yang lebih masif, Gubernur Koster menargetkan Aksara Bali tampil di semua ruang kehidupan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2/2026).
“Di periode kedua ini saya akan genjot agar penggunaan Aksara Bali menjadi gerakan bersama. Aksara Bali harus tampil di semua ruang. Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin, itu keren,” tegas Gubernur Koster.
Aksara Bali Belum Tertib, Perlu Gerakan Bersama
Gubernur Koster mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatannya di lapangan, penggunaan Aksara Bali masih belum tertib dan belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat untuk disiplin menggunakan aksara warisan leluhur tersebut.
Menurutnya, Aksara Bali merupakan unsur utama kebudayaan Bali yang harus dilestarikan. Ia mencontohkan negara-negara seperti Jepang, Korea, China, dan Thailand yang berhasil melestarikan aksara mereka sehingga memiliki peradaban kuat dan menjadi negara maju.
“Negara yang punya aksara dan mampu melestarikannya terbukti memiliki peradaban yang kuat. Kita di Bali juga punya warisan adiluhung itu,” ujarnya.
Warisan Adiluhung Pembentuk Jati Diri Orang Bali
Gubernur Bali menekankan bahwa Aksara Bali bukan sekadar hiasan atau pajangan visual, melainkan sarat nilai filosofis yang diwariskan leluhur untuk memperkuat jati diri dan karakter orang Bali.
“Aksara Bali itu bukan fashion biasa. Ada pesan yang ditanamkan leluhur agar kita menjaga warisan ini sebagai penguat jati diri dan karakter,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat Bali agar tidak malu menggunakan Aksara Bali, melainkan merasa bangga. Gubernur Koster mendorong semua pihak berani saling mengingatkan jika menemukan pelanggaran dalam penggunaan Aksara Bali.
Produk Lokal Bali Wajib Gunakan Aksara Bali
Untuk memperluas penerapan, Gubernur Koster secara tegas menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali. Agar mendorong seluruh produk lokal Bali menggunakan Aksara Bali sebagai standar. “Semua produk lokal Bali wajib menggunakan Aksara Bali. Kalau tidak pakai, tidak usah dipasarkan. Hotel pun kalau tidak menggunakan aksara, saya tegur,” ujarnya.
Komitmen kuat Gubernur Koster terhadap pelestarian budaya Bali telah ditunjukkan sejak dirinya duduk di Komisi X DPR RI, termasuk saat ikut membidani lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Bulan Bahasa Bali VIII Berlangsung Sebulan Penuh
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bulan Bahasa Bali VIII merupakan implementasi dari Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 serta Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018.
Kegiatan ini berlangsung selama 1–28 Februari 2026, dengan mengusung tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa”. Yang dimaknai sebagai altar pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai taman spiritual pembangun jiwa yang mahasempurna.
Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VIII dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari desa dan desa adat, kabupaten/kota, lembaga pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi, hingga tingkat Provinsi Bali.
Pembukaan Sarat Makna dan Ragam Kegiatan Budaya
Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII ditandai dengan penarikan selendang kepongpong kupu-kupu oleh Gubernur Wayan Koster. didampingi Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Bali.
Sebelum acara pembukaan, Gubernur Koster juga menorehkan tulisan “Lestarikan Aksara Bahasa Sastra Bali” di atas kanvas, yang kemudian diproses menjadi karya kaligrafi Aksara Bali selama acara berlangsung.Pembukaan semakin semarak dengan Festival Penulisan Aksara Bali pada berbagai media, mulai dari batu, tembaga, lontar, kertas, kanvas, hingga transformasi aksara Bali ke media kreatif dan digital.
Rangkaian Bulan Bahasa Bali VIII meliputi 17 wimbakara (lomba), 8 pementasan seni, 2 widyatula (seminar), 3 kriyaloka (workshop). Pameran Reka Aksara, konservasi lontar (Raksa Pustaka), diskusi sastra Bali, ruang belajar ramah anak, serta penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama. Seluruh kabupaten/kota se-Bali juga diwajibkan menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali yang akan dibuka oleh bupati atau wali kota masing-masing pada 2 Februari 2026, sehari setelah pembukaan tingkat provinsi.



















