KLUNGKUNG, InsertBali — BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan serta perlindungan maksimal bagi seluruh peserta.
Seruan ini merupakan bentuk implementasi perlindungan agar peserta tidak terhambat saat membutuhkan layanan medis. Pasalnya, masih ditemukan kejadian peserta yang status kepesertaannya nonaktif saat sedang mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna, menyampaikan hal tersebut pada Kamis (12/3/2026). Ia juga mengajak rekan-rekan media untuk membantu meneruskan informasi penting ini kepada seluruh lapisan masyarakat.
Catur menjelaskan bahwa saat ini pengecekan status kepesertaan sudah sangat praktis. Masyarakat telah disediakan berbagai kanal layanan digital yang bisa diakses dengan mudah tanpa harus keluar rumah.
“Mengecek status kepesertaan JKN tidak perlu susah-susah datang ke kantor. Pada era teknologi yang sudah maju ini kita cukup menggunakan HP saja. Kami telah sediakan aplikasi Mobile JKN sejak lama yang bisa didownload via Play atau App Store,” ungkap Catur.
Selain melalui aplikasi, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan inovatif lainnya. Layanan tersebut adalah Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp yang disingkat PANDAWA. Kanal ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi secara lebih fleksibel.
“Sekarang ditambah lagi dengan adanya layanan Administrasi lewat WA yang disingkat PANDAWA,” pungkasnya.



















