Bali Didorong Jadi Contoh Nasional Layanan KDRT dan Perlindungan Perempuan-Anak

Gubernur Koster Siap Bangun Community Centre Layanan KDRT

Denpasar, 27 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Bali menyatakan komitmennya untuk mengembangkan pelayanan penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Perempuan dan Anak secara terintegrasi. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Saat menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di Jayasabha, Denpasar, Selasa (27/5).

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Veronica Tan mengungkapkan keinginan Kementerian PPPA untuk menjadikan Bali sebagai model percontohan nasional. Dalam penanganan kasus KDRT dan perlindungan perempuan serta anak.

“Kami ingin Bali jadi contoh. Community Centre ini nantinya bisa menjadi tempat terpadu untuk penanganan kasus KDRT, perlindungan anak, hingga ruang bermain dan belajar, serta layanan konseling yang bekerjasama dengan perguruan tinggi,” ujar Veronica Tan.

Bangun “Rumah Aman” dengan Fasilitas Lengkap

Wamen Veronica menjelaskan bahwa pusat layanan atau Community Centre / Rumah Aman ini akan dirancang sebagai tempat aman. Yang tidak hanya menyediakan ruang pengaduan dan konseling, tetapi juga ruang bermain anak, ruang belajar. Serta pendampingan psikologis dan hukum bagi korban kekerasan.

Untuk mendukung pembangunan fisik fasilitas ini, Veronica menyampaikan bahwa anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2025 sebesar Rp 4 miliar telah disiapkan. Selain itu, pembangunan juga akan melibatkan dukungan dana dari sektor swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Respons Positif Gubernur Koster: Segera Lakukan Kajian Teknis Layanan KDRT

Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Wayan Koster menyatakan kesiapannya mendukung penuh pembangunan Community Centre tersebut.

“Saya setuju, karena ini sejalan dengan visi kami untuk memberi perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak. Saya minta Dinas Sosial dan Dinas PUPR segera kaji teknis pembangunannya agar manfaatnya tepat sasaran,” tegas Koster.

Lebih lanjut, Gubernur meminta Dinas Sosial mengembangkan sistem data yang rinci dan akurat terkait kasus KDRT, serta kondisi sosial-ekonomi warga Bali, termasuk akses terhadap hunian layak, sanitasi, dan dapur keluarga. Pendataan ini akan digunakan untuk memetakan intervensi bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Apresiasi dan Harapan Kolaborasi Jangka Panjang

Veronica Tan menyambut baik langkah cepat Gubernur Koster dan menilai kolaborasi ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain. Dengan infrastruktur yang memadai dan integrasi lintas sektor, Bali dinilai sangat potensial menjadi pelopor dalam pelayanan perlindungan perempuan dan anak yang holistik.

Sebagai penutup pertemuan, Gubernur Wayan Koster menyerahkan cinderamata kain tenun Endek Bali sebagai simbol penghargaan dan persahabatan kepada Wamen Veronica Tan.

Resmi! Johnny Jansen Pelatih Baru Bali United, Bawa Warisan Eredivisie ke Serdadu Tridatu

Shares: