TABANAN – Upaya mewujudkan Bali Bersih Sampah terus digencarkan oleh Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster. Pada Selasa (14/10), beliau bersama tim melakukan sosialisasi
BALI – Coinfest Asia 2025, festival kripto terbesar di dunia, resmi dimulai di Nuanu Creative City, Bali. Festival ini tidak hanya menjadi ajang konferensi biasa, melainkan pengalaman imersif yang mempertemukan
Xiaomi 17 Pro Max dan iPhone 17 Pro Max menjadi dua flagship premium yang ramai diperbincangkan pada akhir 2025. Keduanya menawarkan spesifikasi unggulan di kelas atas, namun membawa filosofi dan
KUTA, BALI – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan kunjungan lapangan ke Pantai Kuta pada 13 Oktober 2025 untuk meninjau langsung proyek pembangunan pemecah
DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan berbagai permasalahan lingkungan di Bali. Mulai dari sampah, kemacetan, hingga tata ruang, yang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini disampaikannya saat
Tabanan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat terus ditingkatkan melalui program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS). Program ini diperkuat dengan penerapan Peraturan Desa (Perdes) dan
BALI – Industri gim nasional Indonesia menunjukkan kematangan dan daya saing yang kian kuat di pasar global. Khususnya di kawasan Asia Tenggara. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Asosiasi Game Indonesia
DENPASAR – Pemerintah Indonesia tengah merancang pembangunan pusat keuangan internasional di Bali sebagai strategi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang lesu. Rencana ambisius ini diharapkan dapat menarik masuk bank
DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya pelestarian bahasa ibu, khususnya bahasa daerah Bali, di tengah arus globalisasi yang semakin kuat. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) menegaskan bahwa pemanfaatan hutan lindung wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor






















