Apresiasi Kantor Pengacara Layani WNA, Gubernur Koster: Layanan Hukum Berkualitas Jaga Citra Pariwisata Bali

BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7/2026). Kehadiran kantor pengacara tersebut mendapat apresiasi karena memberikan layanan hukum profesional bagi warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di Bali, sekaligus mendukung penguatan ekosistem pariwisata Pulau Dewata.

Layanan Hukum Dinilai Penting bagi Destinasi Wisata Dunia

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengaku baru pertama kali menghadiri peresmian sebuah kantor pengacara. Menurutnya, undangan tersebut menarik perhatian karena kantor tersebut secara khusus menghadirkan layanan hukum bagi warga negara asing di Bali.

“Karena saya tertarik dengan isi suratnya, yaitu layanan bagi orang asing di Bali,” ujar Koster.

Ia menjelaskan bahwa sebagai destinasi wisata dunia, Bali setiap tahun menerima kunjungan wisatawan mancanegara maupun warga asing yang datang untuk berbagai kepentingan. Seperti investasi, pekerjaan, maupun aktivitas lainnya. Dalam berbagai aktivitas tersebut, tidak menutup kemungkinan muncul persoalan hukum yang membutuhkan pendampingan profesional.

“Sebagai daerah tujuan wisata dunia, tentu mereka membutuhkan layanan hukum yang kompeten ketika menghadapi persoalan,” katanya.

Jaga Citra Bali Lewat Penguatan Ekosistem Pariwisata

Menurut Gubernur Koster, pembangunan Bali tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik. Tetapi juga harus memperkuat berbagai layanan pendukung, termasuk sektor hukum.

Ia menilai keberadaan kantor pengacara yang memberikan pelayanan berkualitas menjadi bagian penting. Dalam menjaga kepercayaan masyarakat internasional terhadap Bali sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan memiliki kepastian hukum.

“Yang dibutuhkan bukan hanya penguatan infrastruktur, tetapi juga ekosistemnya harus dijaga, termasuk layanan hukum,” tegasnya.

Tekankan Tanggung Jawab Bersama Menjaga Bali

Pada akhir sambutannya, Gubernur Koster mengingatkan agar Lawyerindo Law Partnership menjalankan praktik hukum dengan semangat idealisme serta rasa tanggung jawab terhadap keberlanjutan Bali.

Menurutnya, siapa pun yang tinggal, bekerja, atau berusaha di Bali memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga daerah ini.

“Bali bukan hanya milik masyarakat Bali, tetapi juga milik semua orang yang beraktivitas di sini. Jangan hanya menjadi penikmat tanpa peduli apakah Bali menjadi lebih baik atau justru sebaliknya,” ujarnya.

Ia berharap semakin banyak pihak yang mengambil peran aktif dalam menjaga kualitas Bali sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Dukung Iklim Investasi di Bali

Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Koster dalam peresmian kantor cabang kedua Lawyerindo Law Partnership di Bali.

Menurutnya, Bali memiliki prospek besar sebagai tujuan investasi, terlebih dengan berbagai rencana pengembangan yang akan memperkuat posisi Pulau Dewata sebagai pusat aktivitas ekonomi dan investasi internasional.

Tony menilai meningkatnya investasi asing akan mendorong kebutuhan terhadap layanan hukum yang profesional, khususnya dalam bidang regulasi, tata kelola perusahaan, dan kepastian hukum bagi investor.

Peresmian Kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tamu kehormatan, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono.

Gubernur Koster Saksikan Parade Gong Kebyar Dewasa PKB XLVIII 2026, Bangli dan Denpasar Tampilkan Spiritualitas serta Kekuatan Tradisi Bali

Shares: