Cari Solusi Relokasi Warga, Wabup Tjok Surya Pimpin Rakor Penanggulangan Abrasi di Pantai Monggalan Kusamba

Wakil Bupati Klungkung saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan abrasi di Pantai Monggalan Kusamba.

KLUNGKUNG, InsertBali – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada Jumat (30/1/2026). Rapat ini membahas penanggulangan warga terdampak abrasi di Pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor BPBD Kabupaten Klungkung.

Pemerintah Kabupaten Klungkung berupaya hadir untuk mencarikan solusi bagi masyarakat. Melalui rapat ini, pemerintah ingin memberikan sentuhan bantuan kepada warga yang mengalami musibah. Fokus utama adalah mencarikan hunian yang layak dan aman bagi para korban.

Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan bahwa sebanyak 12 Kepala Keluarga (45 jiwa) terdampak bencana tersebut. Rencananya, mereka akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman dari ancaman laut. Pemerintah daerah juga akan mengupayakan bantuan melalui Dana Bantuan Tidak Terencana (BTT).

Rencana Relokasi Warga Terdampak Abrasi di Pantai Monggalan

Salah satu solusi yang disiapkan adalah penggunaan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. “Lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas kurang lebih 5 are yang berada di sekitar TK Negeri Desa Kusamba akan kita mohonkan untuk pembangunan perumahan warga terdampak. Statusnya nanti pinjam pakai,” jelasnya.

Wabup juga memberikan instruksi tegas kepada Perbekel Desa Kusamba. Ia meminta agar dipastikan warga yang masih memiliki lahan pribadi dapat membangun kembali rumahnya. Dengan begitu, bantuan lahan dari pemerintah dapat lebih fokus bagi warga yang benar-benar tidak memiliki tanah.

Bencana gelombang ekstrem ini terjadi pada 22 Januari 2026 yang lalu. Peristiwa di Pantai Monggalan Kusamba tersebut mengakibatkan kerusakan serius pada rumah warga. Pemkab Klungkung bergerak cepat untuk melakukan penanggulangan pascabencana.

Perbekel Desa Kusamba melaporkan terdapat 9 unit rumah warga yang terdampak. Dari jumlah itu, 7 rumah mengalami rusak berat dan kini tidak dapat ditempati lagi. Sementara 2 rumah lainnya masih ditempati meskipun sudah sempat kemasukan air laut.

Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat terdampak abrasi di Pantai Monggalan segera memperoleh solusi yang berkelanjutan.

Shares: