GIANYAR, InsertBali – Polres Gianyar melalui Seksi Humas melaksanakan kegiatan Pembinaan Netizen pada Senin (26/1/2026). Kegiatan ini berupa Sosialisasi Literasi Digital kepada siswa SMK PGRI 2 Gianyar. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman pelajar dalam menggunakan media sosial. Pelajar diharapkan lebih cakap dan bijak di tengah pesatnya perkembangan dunia digital.
Kegiatan dimulai tepat pada pukul 07.30 Wita. Acara ini dipimpin oleh Ps. Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita. Turut hadir dalam acara ini Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Gianyar, I Nyoman Budiana, S.Pd. Hadir pula Kasat Binmas Polres Gianyar beserta personel Humas dan Sat Binmas lainnya. Sosialisasi ini menyasar seluruh siswa kelas XII SMK PGRI 2 Gianyar.
Kepala Sekolah I Nyoman Budiana menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Gianyar. Ia berterima kasih atas pelaksanaan sosialisasi ini. Kegiatan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi para siswa. Terutama dalam menghadapi tantangan berat di era digital saat ini.
Pada sesi materi, Ps. Kasi Humas Polres Gianyar menyoroti perkembangan media sosial. Ia menekankan pentingnya sikap kritis dan bijak dalam menerima informasi. Ipda Gusti Ngurah Suardita meminta siswa tidak mudah terpengaruh berita yang belum jelas kebenarannya.
“Saat ini informasi sangat cepat tersebar melalui media sosial seperti TikTok, Instagram, WhatsApp, dan platform lainnya. Kami mengimbau para siswa agar selalu menyaring dan mengecek kebenaran setiap informasi sebelum membagikannya, sehingga tidak ikut menyebarkan berita bohong atau konten yang berpotensi merugikan,” ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.
Ia juga mengingatkan pelajar agar berhati-hati dalam membagikan konten. Konten tersebut jangan sampai menyinggung atau merugikan pihak lain. “Gunakan media sosial secara bijak. Hindari membuat atau memposting konten yang menyudutkan pihak tertentu karena ada aturan hukum yang mengatur, termasuk Undang-Undang ITE. Fokuslah pada belajar dan meraih cita-cita,” tambahnya.
Sosialisasi Edukasi Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukum
Kegiatan berlanjut dengan penyampaian materi tentang bullying. Materi ini dipaparkan oleh personel Humas Polres Gianyar, Brigadir I Made Sinta Dewi. Ia menjelaskan secara detail mengenai konsekuensi hukum dari tindakan perundungan. Sesi kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar. Para siswa menunjukkan antusiasme yang sangat besar. Ini merupakan upaya bersama dalam menciptakan generasi muda yang cerdas. Diharapkan mereka menjadi pribadi yang bertanggung jawab di ruang digital.



















