GIANYAR, InsertBali – Unit Reskrim Polsek Blahbatuh menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di Gianyar yang menimpa seorang remaja asal Klungkung. Kegiatan ini berlangsung di depan sebuah kafe di Jalan Bypass Prof. IB Mantra, Banjar Cucukan, Desa Medahan, pada Jumat (23/1/2026) pagi.
Rekonstruksi ini bertujuan mengungkap rangkaian peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa dini hari, 4 November 2025 lalu. Dalam insiden tersebut, korban Gde RDA (17) menderita luka serius di leher akibat sabetan pisau oleh tersangka PJW (18).
Kegiatan ini dihadiri oleh JPU Kejari Gianyar, Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh Iptu I Kadek Kertayoga, Tim Identifikasi Polres Gianyar, keluarga korban, serta perwakilan Dinas Sosial. Kehadiran berbagai pihak ini guna memastikan setiap adegan sesuai dengan fakta penyidikan.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, menjelaskan bahwa terdapat belasan reka adegan yang diperagakan oleh tersangka. “Rekonstruksi ini memperagakan 14 adegan, mulai dari kedatangan korban dan pelaku di lokasi hingga korban dibawa oleh saksi ke rumah sakit. Seluruh adegan sesuai dengan keterangan yang telah dihimpun penyidik,” ujarnya.
Kronologi Kasus Penganiayaan di Gianyar: Korban Kritis di UGD
Peristiwa memilukan ini sempat menggegerkan warga di sekitar Jalan Bypass Prof. IB Mantra pada 4 November 2025 sekitar pukul 04.00 Wita. Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka menganga di leher sebelah kanan akibat senjata tajam.
Ayah korban, IKAS (42), segera menuju rumah sakit setelah mendapat kabar dari teman korban. Ia mendapati anaknya dalam kondisi kritis di ruang UGD. Hingga saat ini, korban dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Klungkung akibat luka serius tersebut.
Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Kurang dari 12 jam sejak kejadian, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengamankan tersangka PJW yang berasal dari Karangasem. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban menggunakan pisau.
Selama proses rekonstruksi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif dengan pengamanan ketat. Rekonstruksi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan proses hukum yang transparan dan akuntabel guna menuntaskan kasus penganiayaan di Gianyar.



















