Bali Kembali Jadi Tuan Rumah Dharma Santi Nasional 2026, Koster Tegaskan Penguatan Adat dan Lembaga Keagamaan

Denpasar, Insert Bali – Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan perannya sebagai pusat peradaban dan keharmonisan umat Hindu di Indonesia. Pada 15 Januari 2026, Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Panitia Nasional Perayaan Nyepi Tahun Saka 1948 yang terdiri dari PHDI Pusat dan PHDI Bali. Pertemuan ini menghasilkan keputusan strategis: Bali resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Dharma Santi Nasional 2026.

Penunjukan ini memperkuat posisi Bali sebagai ruang pemersatu spiritual, budaya, dan kebangsaan dalam bingkai Hindu Nusantara.

Bali Siap Dukung Penuh Dharma Santi Nasional 2026

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyatakan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung penyelenggaraan Dharma Santi Nasional 2026. Dukungan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga ideologis, menjadikan acara tersebut sebagai simbol keharmonisan, toleransi, dan persatuan bangsa.

Menurut Koster, Dharma Santi Nasional memiliki makna strategis sebagai momentum memperkuat nilai-nilai kedamaian, kebersamaan, dan spiritualitas pasca Hari Raya Nyepi. Bali dinilai memiliki kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta kekuatan adat dan budaya yang mendukung penyelenggaraan acara berskala nasional tersebut.

Penguatan Adat dan Kelembagaan Umat Hindu di Bali

Selain membahas persiapan Dharma Santi Nasional, Gubernur Koster juga menekankan pentingnya penguatan adat dan kelembagaan keagamaan Hindu di Bali. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan adat, agama, dan budaya sebagai fondasi utama.

Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:

1. Pengetatan Syarat Menjadi Sulinggih

Koster meminta PHDI Bali untuk memperketat standar dan syarat bagi calon Sulinggih (pendeta Hindu). Langkah ini bertujuan menjaga kualitas kepemimpinan rohani umat, sekaligus memastikan bahwa Sulinggih memiliki kapasitas spiritual, etika, dan pengetahuan yang mumpuni sesuai Dresta Bali.

2. Penguatan Dresta Bali

Nilai-nilai Dresta Bali (tradisi lokal) harus terus dijaga agar tidak tergerus modernisasi. Koster menegaskan bahwa adat dan tradisi Bali merupakan identitas sekaligus benteng spiritual yang menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan.

3. Sinergi Kebijakan dengan PHDI Bali

Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak menyatakan kesiapan lembaganya untuk bersinergi dan “pasang badan” mendukung kebijakan Gubernur Bali, khususnya dalam menjaga kesucian pura, kelestarian alam, dan keharmonisan kehidupan beragama.

Sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan ini dinilai penting untuk menjaga Bali tetap ajeg sebagai pulau suci yang berlandaskan kearifan lokal.

Bali sebagai Pusat Spiritualitas Nasional

Dengan ditunjuknya Bali sebagai tuan rumah Dharma Santi Nasional 2026, serta komitmen kuat dalam penguatan adat dan kelembagaan Hindu, Bali kembali menegaskan perannya sebagai pusat spiritual dan budaya Hindu nasional.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih mendalam terkait kebijakan keagamaan dan adat Bali dapat memantau situs resmi Pemerintah Provinsi Bali serta akun media sosial resmi PHDI Bali.

Ibu Putri Koster Pastikan Kualitas dan Harga Wajar Produk IKM Bali Bangkit

Shares: