BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan optimisme bahwa pembangunan dan perbaikan 32 ribu rumah layak huni di Bali dapat diselesaikan dalam lima tahun. Optimisme ini didasarkan pada sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota. Terutama melalui dukungan program perumahan seperti Kredit Program Perumahan (KPP).
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat membuka kegiatan sosialisasi percepatan penyaluran KPP. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan program Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam upaya melawan rentenir. Acara berlangsung di Auditorium Universitas Udayana, Jimbaran, Senin (24/11/2025).
Target 32 Ribu Rumah Layak Huni di Bali
Menurut Gubernur Koster, kebutuhan 32 ribu unit rumah layak huni di Bali merupakan bagian dari kewenangan bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dari total kebutuhan tersebut, sebanyak 22 ribu unit berada dalam kewenangan kabupaten/kota.
Gubernur Bali itu meminta pemerintah pusat untuk memberikan alokasi anggaran yang lebih besar pada tahun 2026. Guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Mohon bisa dibantu lebih banyak di tahun 2026, sesuai dengan pagu, bersinergi dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi pemerintah pusat dan daerah, Koster optimis bahwa tidak akan ada lagi masyarakat Bali yang tinggal di rumah tidak layak huni dalam lima tahun ke depan.
Afirmasi untuk Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga mengapresiasi Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup pembangunan:
1 juta rumah di perkotaan
1 juta rumah di pedesaan
1 juta rumah di kawasan pesisir
Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat Bali, terutama karena Bali memiliki wilayah dan kebutuhan yang lebih kecil dibandingkan provinsi besar lainnya. Namun, ia tetap meminta perhatian yang lebih agresif agar persoalan permukiman dapat dituntaskan lebih cepat.
Menteri PKP: Bali Akan Dapat Prioritas Bertahap
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait memberikan respons positif terhadap permintaan Gubernur Koster. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen memperbaiki rumah tak layak huni serta menangani kawasan kumuh di Bali secara bertahap.
“Tahun depan kita langsung alokasikan anggaran untuk merenovasi 100 rumah, sesuai laporan Walikota Denpasar,” kata Maruarar.
Ia juga menegaskan keseriusan Presiden Prabowo. Tahun ini alokasi renovasi rumah tak layak huni mencapai 45 ribu unit, dan tahun depan meningkat signifikan menjadi 400 ribu unit—delapan kali lipat dari tahun sebelumnya.
Kepala Staf Kepresidenan: Rumah Layak Huni Tanpa Jerat Rentenir
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menambahkan bahwa program perumahan pemerintah bertujuan agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni tanpa harus terjerat pinjaman rentenir. “Kita ingin memastikan rakyat Bali memiliki rumah dengan skema pemerintah. Pastikan KUR Perumahan tersalurkan tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan kolaborasi penuh antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, Bali diharapkan menjadi salah satu daerah dengan progres tercepat dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.



















