Tingkatkan Hilirisasi Produk Cokelat Indonesia di Pasar Dunia, Wamendag Kunjungi UMKM Cau Chocolate Bali

TABANAN, BALI — Upaya meningkatkan hilirisasi produk kakao dan cokelat Indonesia kembali mendapat perhatian pemerintah. Pada Sabtu sore (22/11), Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti melakukan kunjungan kerja ke UMKM Cau Chocolate di Tabanan, Bali, untuk melihat langsung perkembangan produk cokelat lokal dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha.

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Perdagangan untuk mendorong UMKM berbasis komoditas kakao agar naik kelas dan dapat menembus pasar global.

Dorongan Pemerintah untuk Hilirisasi Produk Kakao Indonesia

Pada kesempatan ini, Wamendag menegaskan pentingnya hilirisasi produk kakao, terutama di sektor UMKM. Ia menilai bahwa peningkatan nilai tambah melalui proses hilirisasi akan membuat produk cokelat Indonesia lebih kompetitif dan diminati pasar internasional.

“Hilirisasi adalah kunci agar produk kakao Indonesia memiliki nilai tambah yang tinggi dan lebih mudah diterima pasar global,” ujar Dyah Roro Esti.

Indonesia merupakan salah satu produsen kakao terbesar di dunia, namun sebagian besar produk masih dijual dalam bentuk bahan mentah. Dengan hilirisasi, pelaku usaha dapat menghasilkan produk akhir seperti cokelat premium, bubuk kakao, hingga produk turunan bernilai ekonomi tinggi.

UMKM Cau Chocolate Bali Sampaikan Harapan untuk Perbaikan Ekosistem Kakao

Dalam dialog bersama Wamendag, UMKM Cau Chocolate menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dan daerah dapat membantu membangun ekosistem kakao yang lebih terintegrasi. Mulai dari pembinaan petani, akses bahan baku berkualitas, hingga fasilitas untuk pemasaran internasional.

Pelaku usaha berharap agar dukungan pemerintah dapat memperkuat rantai pasok kakao, sehingga kualitas cokelat Indonesia dapat bersaing dengan produk global.

Kemendag Siap Fasilitasi Akses Pasar Internasional

Menanggapi hal tersebut, Wamendag menjelaskan bahwa Kemendag telah menyiapkan berbagai program untuk membantu UMKM memperluas pasar. Salah satunya adalah pemanfaatan perjanjian dagang internasional (CEPA) yang tengah dan telah disepakati Indonesia.

“Pelaku usaha dapat memanfaatkan beberapa perjanjian dagang seperti Indonesia–Peru CEPA, Indonesia–Canada CEPA, serta Indonesia–Uni Eropa CEPA yang akan datang,” jelas Wamendag.

Dengan adanya perjanjian dagang tersebut, tarif dan hambatan ekspor untuk produk cokelat Indonesia berpotensi jauh lebih rendah, sehingga akses pasar ke negara-negara tujuan ekspor semakin terbuka.

Hilirisasi: Langkah Strategis Dongkrak Daya Saing Produk Cokelat Indonesia

Upaya memperkuat hilirisasi kakao ini menjadi strategi nasional untuk meningkatkan daya saing produk cokelat Indonesia. Melalui inovasi, peningkatan kualitas, dan pembukaan akses pasar global, UMKM diharapkan dapat menjadi pemain utama dalam industri cokelat dunia.

Kunjungan Wamendag ke Cau Chocolate Bali sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen membangun industri kakao yang berkelanjutan, berdaya saing global, dan memberikan nilai tambah bagi petani dan UMKM.

Investor Lift Kaca Pantai Kelingking Lakukan Pelanggaran Berat, Gubernur Koster: Stop dan Bongkar

Shares: