Wabup Tjok Surya Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Klungkung 2025

Wabup Tjok Surya Buka Rakor Penanggulangan, Kemiskinan, Klungkung,

KLUNGKUNG – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Klungkung Tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (22/10).
Rakor ini mengusung tema “Sinergi Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Klungkung.”

Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan oleh Wabup Tjok Surya, disampaikan bahwa berbagai program penanggulangan kemiskinan telah dijalankan selama ini, di antaranya Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Program Keluarga Harapan (PKH), serta sejumlah program pemberdayaan masyarakat miskin lainnya.
Program-program tersebut terbukti berhasil menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Klungkung hingga mencapai 5,18 persen pada tahun 2025.

Bahas Strategi Capai Target Penanggulangan Kemiskinan 3 Persen pada Tahun 2029

Namun, menurut Wabup Tjok Surya, capaian tersebut belum cukup. Pemerintah daerah perlu melakukan percepatan agar target penurunan angka kemiskinan menjadi 3 persen pada tahun 2029 dapat terwujud.

“Kita tidak bisa berpuas diri. Diperlukan langkah yang lebih terarah, terutama dalam meningkatkan validitas data sasaran program penanggulangan kemiskinan. Data yang akurat akan mengarahkan fokus kegiatan kita, sehingga program dapat berjalan efektif dan efisien,” ujar Wabup Tjok Surya.

Lebih lanjut, ia berharap Rakor ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

“Semoga Rakor ini dapat memberikan bimbingan, tuntunan, dan perlindungan kepada kita semua, agar pelaksanaan tugas pengabdian dalam penanggulangan kemiskinan berjalan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Klungkung I Ketut Arie Gunawan menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020, Tim Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Kabupaten merupakan wadah koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Tim ini memiliki tugas utama melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan dalam dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD), serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program di wilayahnya.

Ia menambahkan, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjadi acuan strategis bagi daerah. Instruksi tersebut menekankan tiga pendekatan utama, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Melalui sinergi kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta validitas data yang akurat, diharapkan upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Klungkung dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Shares: