SEMARAPURA, InsertBali — Bawaslu Kabupaten Klungkung siap merekrut peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025, setelah menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan P2P Daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali, Jumat (10/10) malam.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, yang menegaskan pentingnya menjaga eksistensi Bawaslu pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan melalui kerja-kerja kepemiluan berkelanjutan, termasuk memperkuat gerakan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
“Untuk itu, perlu dilaksanakan pendidikan pengawasan partisipatif yang menyasar semua elemen masyarakat, mulai dari pemilih pemula, organisasi perempuan hingga penyandang disabilitas,” ujar Agus Tirta Suguna.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menyampaikan bahwa setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan merekrut 40 orang peserta untuk mengikuti P2P, yang sebagian besar proses pembelajarannya akan dilaksanakan secara daring.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif Pemilu, serta mendorong terbentuknya komunitas masyarakat pengawas partisipatif yang aktif berperan menjaga integritas demokrasi.
Peserta P2P wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
Tidak menjadi anggota partai politik,
Bersedia mengikuti pendidikan hingga tuntas,
Sehat jasmani dan rohani,
Bersedia aktif dalam pengawasan partisipatif pasca pelatihan,
Memiliki perangkat digital (HP Android atau laptop), dan
Berdomisili di wilayah tempat mendaftar.
Komposisi peserta juga akan diupayakan mencakup 30 persen perempuan, penyandang disabilitas, serta pemilih pemula.
Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani, menambahkan bahwa peserta nantinya akan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp khusus dan diberikan username serta password untuk mengakses materi pembelajaran daring.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan identifikasi calon peserta, termasuk mendorong mantan Panwascam serta jaringan pengawas partisipatif sebelumnya untuk turut serta dalam program ini.
Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring 2025 dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober hingga 20 Desember 2025. Di akhir kegiatan, peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti telah mengikuti pendidikan pengawasan partisipatif.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten/Kota diimbau segera melakukan sosialisasi terbuka melalui media sosial dan kanal informasi publik untuk menjaring partisipasi masyarakat yang lebih luas.



















