Bupati Satria & Perbekel Klungkung Sepakati MoU Pemeliharaan Aset Daerah

MoU Pemeliharaan Aset Daerah

SEMARAPURA, InsertBali – Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, Bupati Klungkung I Made Satria menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Perbekel se-Kabupaten Klungkung tentang Sinergitas Pemeliharaan Barang Milik Daerah, Selasa (30/9) di Ruang Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.

Bupati Satria menegaskan, kerja sama ini penting agar barang milik daerah yang ada di lingkungan permukiman desa tetap terpelihara dengan baik dan dapat berfungsi optimal demi kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas peran aktif para Perbekel se-Kabupaten Klungkung yang telah berkenan untuk bersinergi. Semoga jalinan ini terus berjalan berkesinambungan,” ujarnya.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekda Klungkung A.A Gede Lesmana, serta jajaran OPD terkait.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Klungkung, I Wayan Suteja, menjelaskan bahwa barang milik daerah tersebar di setiap desa dengan kondisi beragam, ada yang masih bagus, ada pula yang mengalami kerusakan. “Untuk pemeliharaannya, desa kini dapat melakukan perawatan dengan anggaran di bawah Rp20 juta sesuai aturan yang tertuang dalam nota kesepahaman,” terangnya.

Adapun objek MoU ini meliputi badan jalan, bahu jalan, trotoar, senderan, dan drainase di lingkungan permukiman desa. Ruang lingkup pemeliharaan diantaranya pembersihan, pengecatan, penambalan, pemadatan, hingga perbaikan kerusakan ringan sesuai jenis aset.

Dengan sinergi ini, Bupati Satria berharap pemeliharaan lingkungan desa dapat lebih terarah dengan mengedepankan skala prioritas. “Tujuannya jelas, menciptakan desa yang maju, mandiri, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Shares: