Denpasar, 18 September 2025 – Pemerintah Provinsi Bali kembali mendapatkan sorotan positif dari pusat. Kali ini, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Bali guna meninjau langsung pelaksanaan digitalisasi sistem pemerintahan daerah. Kunjungan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bali, Renon, Denpasar.
Kegiatan ini mengusung tema: “Percepatan Sistem Digitalisasi di Lingkup Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pelayanan, Efektivitas, Efisiensi, serta Kualitas Pelayanan Publik.”
Digitalisasi Pemerintahan Bali Diapresiasi DPR RI
Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan telah menjadi bagian integral dari pembangunan Bali sejak awal masa kepemimpinannya. Salah satu langkah konkret adalah diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“SPBE kami pernah meraih predikat terbaik se-Indonesia. Banyak provinsi melakukan studi banding ke Bali, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Koster.
Implementasi SPBE ini tidak hanya terbatas pada ranah birokrasi, tetapi juga menyentuh masyarakat luas, di antaranya melalui:
Penyediaan wifi gratis di pura dan balai banjar se-Bali
Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali
Rencana pembangunan tiga tower tambahan di wilayah barat, timur, dan utara Bali
Digitalisasi sektor pendidikan
Dukungan terhadap akses komunikasi hingga wilayah tanpa sinyal (zero blank spot)
Fokus Komisi II: Pelayanan Publik dan Perlindungan Data
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan pentingnya transformasi digital untuk meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan transparan. Komisi II ingin memastikan digitalisasi sudah menyentuh sektor penting, seperti:
Pertanahan
Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Kepegawaian
Pendidikan (terutama sistem penerimaan siswa baru)
“Kami ingin menilai apakah sistem yang berjalan sudah efektif, terbuka, dan memberi dampak positif,” ujar Arse Sadikin.
Komisi II juga menyoroti pentingnya keamanan data dan integrasi sistem antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Bali. Mereka mengingatkan bahwa meski digitalisasi membawa kemajuan, ancaman keamanan siber dan penyalahgunaan data pribadi tetap perlu diwaspadai.
Gubernur Koster Minta Pemerintah Pusat Tidak Potong Dana Transfer Daerah
Menanggapi kunjungan dan masukan dari DPR RI, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih sekaligus harapan. Ia menegaskan perlunya dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan digital di daerah, termasuk dalam hal pembiayaan.
“Kami mohon agar dana transfer daerah tidak dikurangi, karena hal ini sangat memberatkan di tengah keterbatasan kemampuan menambah pendapatan daerah,” tegas Koster.
Gubernur juga menyoroti perlunya peninjauan kembali terhadap penerapan sistem OSS (Online Single Submission), agar lebih adaptif dengan kondisi daerah.
Sekda Dewa Indra Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Banjir di Bali