KARANGASEM – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali sekaligus Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Ibu Putri Suastini Koster, kembali menyerukan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam pengelolaan sampah di Bali. Dalam sosialisasi yang digelar di Karangasem, ia menegaskan bahwa sistem lama “angkut, bawa, buang” ke TPA sudah tidak relevan dan harus ditinggalkan.
Kegiatan Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan PSBS ini dilaksanakan di dua titik: Gedung SP SKB Disdikpora Karangasem dan Wantilan Kantor Camat Kubu, Senin (15/9).
Sampah Rumah Tangga Penyumbang Terbesar Timbulan Sampah di Bali
Dalam paparannya, Ny. Putri Koster menyebut bahwa sampah rumah tangga menyumbang sekitar 60 persen dari total sampah di Bali. Jika tidak dipilah dari sumber, maka sampah akan tercampur dan menimbulkan masalah baru: bau, sulit didaur ulang, dan berbahaya bagi kesehatan.
“Jangan tunggu sampah tercampur baru dipilah. Harus dari awal. Mulai dari rumah, sekolah, pasar, sampai desa,” tegasnya.
Ia memperkenalkan konsep PSBS PADAS (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas) yang menekankan tiga prinsip utama:
Pembatasan penggunaan plastik sekali pakai
Pemisahan sampah dari sumber
Tata kelola sampah yang berkelanjutan
Dasar Hukum Sudah Jelas, Saatnya Masyarakat Bertindak
Putri Koster juga mengingatkan bahwa upaya pengelolaan sampah ini telah memiliki dasar hukum kuat:
UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai
Instruksi Gubernur Bali No. 384 Tahun 2021
Surat Edaran Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah
“Desa adalah kuncinya. Kalau desa bersih, Bali pasti bersih. Kepala desa, lurah, bendesa adat adalah komandan di lapangan,” tambah Putri Koster.
Ia juga mendorong penggunaan komposter untuk sampah organik basah dan pembangunan teba modern untuk pengelolaan sampah organik kering.
Bahaya Dioksin dan Peran Komunitas dalam Pengelolaan Sampah Organik
Prof. Ni Luh Kartini dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana, turut hadir dan menegaskan bahwa pembakaran plastik menghasilkan dioksin, racun berbahaya yang sangat berdampak pada kesehatan, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak.
“Kalau 60 persen sampah Bali adalah organik, maka rumah tangga dan komunitas bisa menyelesaikan itu. Pemerintah cukup menangani sampah anorganik dan residu,” jelas Prof. Kartini.
Camat Karangasem dan Camat Kubu: Kami Sudah Bergerak
Camat Karangasem, I Gusti Lanang Agung Wirawan, melaporkan bahwa pihaknya sudah membangun teba modern dan melakukan penindakan terhadap warga. Yang masih buang sampah ke sungai.
Sementara itu, Camat Kubu, I Gede Sukanta Winaya, menyatakan bahwa pihaknya telah bersinergi dengan desa adat, Kapolsek, Danramil, dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pergub Bali 97 Tahun 2018.
“Sampah bukan isu lokal saja. Ini sudah jadi isu nasional bahkan internasional. Sosialisasi ini sangat penting,” ujarnya.
Ajak Masyarakat Bali: Gerak Bersama Demi Lingkungan dan Kualitas Hidup
Menutup sosialisasi, Ny. Putri Suastini Koster menyampaikan harapan agar Karangasem menjadi contoh sukses pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Kalau semua bergerak, lingkungan bersih, ekosistem terjaga, pariwisata bermartabat, dan kualitas hidup meningkat. Mari tinggalkan cara lama dan mulai perubahan dari rumah masing-masing,” pungkasnya.