BANGLI – Pengelolaan sampah di Bali kini memasuki babak baru melalui program PSBS PADAS (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas), yang digagas oleh Duta PSBS Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. Dalam sosialisasi yang berlangsung di dua kecamatan di Kabupaten Bangli, yakni Kecamatan Bangli dan Kecamatan Tembuku. Pada Senin (25/8), beliau menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menangani masalah sampah sejak dari sumbernya.
Solusi Berbasis Sumber untuk Atasi Sampah
Selama ini, sistem pengelolaan sampah seperti open dumping dan pembakaran telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan. Salah satu contohnya adalah yang terjadi di TPA Suwung, Denpasar, yang menghasilkan dioksin, zat beracun yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.
Melalui program PSBS PADAS, masyarakat Bali diajak untuk menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan memilah sampah sejak awal menjadi tiga jenis: sampah organik, sampah anorganik, dan residu. Sampah organik diharapkan dapat diselesaikan langsung di rumah tangga atau sumbernya, sementara sampah anorganik dan residu akan diproses lebih lanjut di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang ada di masing-masing desa adat.
Desa Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Sampah
Dalam sambutannya, Ibu Putri Koster menyatakan bahwa “Kepala Desa, Bendesa, dan Lurah adalah ujung tombaknya. Mereka adalah andalan kita untuk memastikan wilayahnya bersih dari sampah. Gunakan kreativitas masing-masing.”
Ia juga mengajak organisasi perempuan seperti PKK dan PAKIS di desa untuk turut berperan dalam menyosialisasikan pola baru pengelolaan sampah ini. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, program PSBS PADAS diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Bali.
Respons Positif dari Masyarakat Bangli
Masyarakat Kabupaten Bangli menyambut baik program ini. Bahkan, menurut Camat Tembuku, I Putu Sumardiana, masyarakat di wilayahnya sudah sejak lama menerapkan pengelolaan sampah mandiri. Mereka memanfaatkan teba (halaman belakang rumah) untuk mengolah sampah organik, sementara sampah plastik dikumpulkan setiap bulan melalui bank sampah, dan sampah residu diangkut ke TPS3R dan TPST setiap minggu.
Langkah ini sejalan dengan prinsip pengurangan penggunaan plastik sekali pakai yang juga sedang digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Selain ramah lingkungan, pendekatan ini juga membantu mengurangi beban TPA dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Anggota Tim Kerja PSBS Provinsi Bali, Prof. Dr. Ni Luh Kartini, menegaskan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber. Menurutnya, sampah yang sudah tercampur akan sangat sulit diproses ulang. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dan bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan.
Dengan implementasi PSBS PADAS secara menyeluruh di desa-desa Bali, diharapkan pengelolaan sampah di Bali akan menjadi contoh bagi daerah lain. Sistem ini tidak hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitarnya.
Buku Kedua Ida Dukuh Celagi, ‘Bhaerawa Jnana’, Segera Diluncurkan 30 Agustus 2025