Bupati Klungkung Resmikan Rumah Duka Shanti Mahottama di RSUD

KLUNGKUNG, Insert Bali – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam proses pemulasaran dan pesemayaman jenazah, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra meresmikan Rumah Duka Shanti Mahottama yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung, Selasa (3/6).

Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan langsung fasilitas rumah duka, disaksikan oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Direktur RSUD I Nengah Winata, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.

Bupati Satria menyampaikan bahwa peresmian Rumah Duka ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja dirinya bersama Wakil Bupati terpilih. “Kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam proses pemulasaran dan pesemayaman jenazah. Ini bentuk empati dan kepedulian kami agar masyarakat mendapatkan layanan yang layak dari kelahiran hingga kematian,” tegasnya.

Rumah Duka Shanti Mahottama merupakan hasil kerja sama antara RSUD Klungkung dan Koperasi Konsumen Rejeki RSUD Klungkung. Dengan luas bangunan 411 m², rumah duka ini dilengkapi berbagai fasilitas seperti ruang pesemayaman, ruang tunggu, serta perlengkapan pemulasaran jenazah.

Direktur RSUD, I Nengah Winata menambahkan bahwa keberadaan rumah duka ini untuk meningkatkan akses layanan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu untuk mewujudkan kehadiran pemerintah dalam setiap aspek kehidupan warga. “Kami akan terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Shares: