Gubernur Koster: Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan menjadi pilot project reformasi sistem rujukan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Reformasi ini diharapkan dapat memangkas proses rujukan dan mempercepat masyarakat mendapat layanan medis sesuai kebutuhan.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan membahas sejumlah isu strategis. Di antaranya reformasi sistem rujukan, pembiayaan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali.

Rujukan Berbasis Kompetensi

Anggota DJSN sekaligus Sekjen Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan reformasi sistem rujukan menjadi kebutuhan penting setelah lebih dari satu dekade pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional.

Menurutnya, sistem rujukan berjenjang selama ini dapat membuat proses pelayanan pasien menjadi panjang.

Karena itu, pemerintah mendorong perubahan menuju sistem rujukan berbasis kompetensi.

“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.

Melalui sistem tersebut, pasien dapat diarahkan langsung ke fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan medis.

Rumah sakit dengan kompetensi madya, utama, maupun paripurna dapat menerima pasien sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.

DJSN berharap Bali dapat menjadi salah satu daerah awal penerapan sistem tersebut.

Cakupan JKN Bali Terus Meningkat

Kunta juga mengapresiasi kinerja Bali dalam memperluas jaminan sosial.

Kepesertaan JKN di Bali telah mencapai sekitar 88 persen. Pertumbuhannya juga disebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional.

Perlindungan terhadap tenaga kerja di Bali turut mengalami peningkatan signifikan.

DJSN juga mendorong penerapan KRIS secara optimal. Standar tersebut diharapkan mampu memberikan kualitas pelayanan rawat inap yang lebih setara.

Menurut Kunta, kapasitas ruang rawat inap perlu diperhatikan. Idealnya, satu kamar maksimal menampung empat tempat tidur dan dilengkapi kamar mandi serta fasilitas penunjang lainnya.

Koster Siap Dukung Reformasi

Gubernur Wayan Koster menyambut positif rencana reformasi sistem rujukan tersebut.

Ia menilai sistem berbasis kompetensi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.

Menurutnya, Bali memiliki modal regulasi untuk menjadi daerah percontohan.

Pemprov Bali sebelumnya telah memiliki Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang JKN-KBS, serta regulasi mengenai rujukan terintegrasi.

“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Koster menegaskan peningkatan layanan kesehatan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah peserta JKN.

Kenyamanan dan kualitas pelayanan saat masyarakat mengakses fasilitas kesehatan juga harus menjadi perhatian.

Dorong Universal Health Coverage

Pemprov Bali juga terus mendorong peningkatan Universal Health Coverage (UHC).

Koster ingin semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan. Perluasan kepesertaan akan berjalan bersama dengan peningkatan kualitas layanan.

“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” katanya.

Kesehatan dan Pariwisata Berjalan Bersama

Penguatan sistem kesehatan juga dinilai berkaitan erat dengan pengembangan pariwisata Bali.

Pemprov Bali tengah mendorong pengembangan health tourism. Sejumlah layanan medis memiliki peluang untuk menjadi bagian dari daya tarik wisata kesehatan.

Di antaranya layanan perawatan gigi, bedah plastik, serta berbagai layanan medis lainnya.

“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujar Koster.

Dengan demikian, reformasi sistem rujukan, perluasan JKN, penerapan KRIS, dan pengembangan health tourism diharapkan berjalan beriringan.

Bali diharapkan memiliki sistem pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah diakses, berkualitas, nyaman, dan berdaya saing internasional.

Perkuat Pembangunan Sekala-Niskala, Pemprov Bali Ngaturang Pekeling di Pura Agung Besakih

Shares: