Maraknya Pembangunan Villa, Fraksi di DPRD Klungkung Dorong Pemda Awasi Orang Asing Lengkap Data Pajaknya

xMaraknya Pembangunan Villa, Fraksi di DPRD Klungkung Dorong Pemda Awasi Orang Asing Lengkap Data Pajaknya

KLUNGKUNG, InsertBali – Rapat Paripurna I DPRD Klungkung terkait Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung, Rabu (30/9/2026) di Ruang Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung.

Rapat tersebut tidak saja membahas rancangan belanja daerah pada APBD induk tahun 2026 yang nilainya sempat diusulkan sebesar Rp2,03 Triliun lebih dan dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2026 menjadi turun sebesar Rp1,89 Triliun lebih, namun persoalan orang asing di Klungkung dan soal pendidikan serta kesehatan juga menjadi perhatian wakil rakyat di Klungkung.

Seperti yang disuarakan Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Klungkung. Melalui Nyoman Sukirta, Fraksi ini mengapresiasi Rakor TIM PORA yang digelar Imigrasi Klungkung pada 18 September 2026 yang menyoroti maraknya pembangunan villa dan akomodasi oleh Orang Asing.

“Jadi melalui Perubahan APBD ini, kami mendorong Pemda untuk mensinkronkan data pengawasan orang asing tersebut dengan data pajak daerah. Sehingga pembangunan akomodasi yang ada dapat memberikan kontribusi PAD yang optimal. Melalui pajak dan retribusi yang sesuai, serta menghindari kebocoran pendapatan daerah,” tegasnya.

Melalui upaya sinkronisasi data tersebut, Pemkab Klungkung diharapkan dapat lebih tegas dalam menertibkan bangunan akomodasi maupun villa yang dimiliki atau dikelola oleh warga negara asing. Hal ini dinilai sangat strategis guna memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat terserap maksimal tanpa ada potensi kebocoran retribusi.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya menjaga ketertiban administrasi serta perizinan usaha pariwisata yang kian berkembang pesat di wilayah Kabupaten Klungkung.

Sorotan Soal Relokasi Sekolah dan Lahan Fasilitas Umum

Sedangkan Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung melalui I Wayan Buda Parwata menyambut baik langkah maju saudara Bupati. Dalam memecahkan persoalan di SMP Negeri 4 Klungkung yang selama ini masih menumpang di gedung SDN 2 Selat.

“Namun, terkait rencana relokasi SMP Negeri 4 Klungkung yang terletak di Desa Selat tersebut. Sudah sejauh mana langkah saudara Bupati menindaklanjuti hal itu. Mohon penjelasan saudara Bupati?,” tanya Fraksi Hanura dalam pemandangan umumnya ke Bupati Klungkung, Made Satria. Seraya menyampaikan Kita ketahui bersama fungsi pendidikan dan kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat dan menjamin kesejahteraan.

Disisi lain kita temukan fakta dilapangan gedung-gedung sekolah dan puskesmas masih berdiri di lahan milik adat dan masyarakat. Bagaimana tanggapan saudara Bupati terhadap hal tersebut, sedangkan para pemilik lahan masih dikenakan untuk membayar pajak. Mohon penjelasan?

Shares: