JAKARTA, InsertBali – Penyakit jantung menempati urutan penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan anggaran lebih dari Rp100 triliun guna membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan pembengkakan biaya yang terbilang signifikan. Dalam kurun waktu satu dekade.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky pada Selasa (29/9/2026).
Perbandingan Biaya Penyakit Katastropik
Rizzky menuturkan, jika dibandingkan dengan penyakit kronis lain seperti gagal ginjal, stroke, atau kanker. Penyakit jantung merupakan penyakit yang paling banyak menyedot anggaran BPJS Kesehatan. Pada periode yang sama, gagal ginjal berada di posisi kedua dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus. Sementara itu, kanker menempati urutan ketiga dengan total biaya Rp66 triliun untuk menjamin sekitar 45 juta kasus.
“Tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky yang informasinya berhasil dihimpun pada, Rabu 30 September 2026 dari Humas BPJS Kesehatan di Bali.
Memperingati Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat untuk segera mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat. Terlebih lagi, penyakit jantung dan gangguan kronis lainnya yang dahulu identik dengan lansia, kini semakin marak menyerang kelompok usia produktif.
Karena itu, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Demi menekan angka penderita penyakit kronis di bawah umur 45 tahun. Melalui Prolanis Muda, BPJS Kesehatan menggandeng komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta stakeholders Program JKN lainnya untuk aktif menggalakkan gerakan promotif dan preventif.
Pentingnya Skrining Riwayat Kesehatan JKN
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.
Skrining Riwayat Kesehatan ini diselenggarakan setahun sekali bagi seluruh peserta JKN yang telah berusia 15 tahun ke atas. Masyarakat dapat mengakses Skrining Riwayat Kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN, layanan chat Whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi www.bpjs-kesehatan.go.id, maupun dengan berkunjung langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar. Dalam prosedur skrining ini, peserta JKN diminta menjawab beberapa pertanyaan terkait gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya terbilang singkat, hanya memakan waktu sekitar 5 hingga 10 menit.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan. Karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ungkap Rizzky.


















