Penyakit Jantung di Gianyar Mencapai 42.481 Kasus

Penyakit Jantung di Gianyar Mencapai 42.481 Kasus

GIANYAR, InsertBali – Sebanyak 42.481 kasus penyakit jantung tercatat di Kabupaten Gianyar hingga Juli 2026. Angka tersebut menjadi perhatian serius di tengah tingginya pembiayaan penyakit jantung oleh BPJS Kesehatan secara nasional yang telah menembus Rp100 triliun sepanjang rentang waktu 2015-2025.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gianyar, Ni Putu Mirah Lydiawati, mengatakan bahwa untuk penyakit jantung di Gianyar sampai dengan Juli 2026 terdapat 42.481 kasus yang ter-cover BPJS Kesehatan. Apabila dibandingkan dengan total jumlah penduduk Gianyar yang diperkirakan mencapai 530.100 jiwa pada 2025 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), “Jumlah kasus tersebut setara sekitar 8 persen dari penduduk,” ujarnya, Rabu (30/9).

Sementara itu, dalam konteks nasional, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana lebih dari Rp100 triliun. Guna membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang periode 2015-2025.

Jumlah kasus dan anggaran penanganan penyakit jantung terus mengalami lonjakan dalam kurun satu dekade terakhir. Pada tahun 2015, BPJS Kesehatan menanggung 4,6 juta kasus dengan biaya Rp4,4 triliun. Sedangkan pada 2025, angka itu melonjak hingga 29,8 juta kasus dengan total pembiayaan mencapai Rp17,4 triliun.

Perbandingan Pembiayaan Penyakit Katastropik

Penyakit jantung juga menduduki posisi penyakit kronis dengan pembiayaan paling besar dibandingkan beberapa penyakit katastropik lainnya. Pada kurun waktu yang sama, BPJS Kesehatan mencatatkan pengeluaran Rp83,8 triliun untuk pelayanan 81,2 juta kasus gagal ginjal. Sementara pembiayaan kanker berada di angka Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.

Rizzky menerangkan bahwa sepanjang tahun 2025 saja, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp50,3 triliun untuk menangani 59,9 juta kasus penyakit katastropik yang mencakup jantung, gagal ginjal, kanker, serta stroke. Total pengeluaran tersebut menyerap sekitar 26,42 persen dari keseluruhan biaya pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan pada tahun berkenaan.

Oleh karena itu, upaya pencegahan lewat penerapan pola hidup sehat serta pemeriksaan kesehatan secara berkala perlu terus ditingkatkan. Penyakit kronis yang selama ini kerap diidentikkan dengan lansia kian menjadi ancaman nyata bagi kelompok usia produktif.

Program Prolanis Muda dan Skrining Kesehatan JKN

Guna merespons kondisi ini, BPJS Kesehatan menginisiasi Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Demi menekan jumlah penderita penyakit kronis pada rentang usia di bawah 45 tahun. Program ini merangkul komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga medis, hingga para pemangku kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk bersama-sama menggalakkan gerakan promotif dan preventif.

Di samping itu, seluruh peserta JKN yang telah berusia 15 tahun ke atas berhak memanfaatkan fasilitas Skrining Riwayat Kesehatan secara gratis sebanyak satu kali dalam setahun. Skrining ini difungsikan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini. Melalui rentetan pertanyaan terkait pola hidup, riwayat penyakit pribadi, maupun riwayat kesehatan keluarga.

Masyarakat dapat mengakses layanan skrining tersebut melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA pada nomor 08118165165, situs resmi www.bpjs-kesehatan.go.id. Atau mendatangi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar. Prosedur ini terbilang praktis karena hanya memerlukan waktu sekitar 5 hingga 10 menit.

Rizzky mengimbau masyarakat luas agar tidak menunggu timbulnya gejala atau keluhan fisik untuk mulai memperhatikan kesehatan diri. Konsistensi dalam memelihara gaya hidup sehat, rutin berolahraga, serta melakukan deteksi dini merupakan bagian krusial dalam meminimalisasi risiko penyakit kronis.

Di samping itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Agar siap mempergunakan jaminan pelayanan kesehatan sesuai prosedur saat sewaktu-waktu dibutuhkan.

Shares: