KLUNGKUNG, InsertBali – Personel Polsek Dawan mendatangi lokasi kebakaran sabut kelapa. Kebakaran terjadi di wilayah Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (10/8).
Kebakaran diketahui oleh istri pemilik sabut kelapa, I Wayan Widastra (46). Istri pemilik melihat adanya api pada tumpukan sabut kelapa di tempat penyimpanan milik suaminya sekitar Pukul 21.20 Wita. Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada I Wayan Widastra.
Selanjutnya, pemilik bersama pihak terkait segera menghubungi Pemerintah Desa Gunaksa. Pemilik juga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, serta pihak Kepolisian untuk mendapatkan penanganan.
Personel Damkar Kabupaten Klungkung kemudian tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Berkat respons cepat petugas, api berhasil dipadamkan sekitar Pukul 21.48 Wita.
Personel Polsek Dawan yang berada di lokasi turut melakukan pengamanan dan pemantauan. Langkah guna memastikan proses pemadaman berjalan aman. Serta mengantisipasi kemungkinan api kembali muncul dan merembet ke area sekitar.
Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H. mengapresiasi respons cepat seluruh pihak dalam menangani kejadian tersebut. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran pada material yang mudah terbakar seperti sabut kelapa. Apabila terjadi kejadian serupa, segera hubungi pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat,” ujar AKP I Ketut Nariawan, S.H.
Dalam peristiwa kebakaran sabut kelapa tersebut, korban Wayan Widastra selaku pemilik sabut kelapa mengalami kerugian sementara mencapai kurang lebih Rp 2 juta. Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Kemudian dalam siaran pers yang dilakukan Humas Polres Klungkung pada, Selasa 11 Agustus 2026, diinformasikan penyebab kebakaran diperkirakan karena pembakaran sampah di samping TKP. Pada saat itu angin bertiup agak sedikit kencang sehingga api membesar dan membakar sabut kelapa.



















