DENPASAR, InsertBali – BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai kanal digital yang menghadirkan kemudahan. Langkah ini menjadi wujud implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat senantiasa mendapatkan kepastian jaminan kesehatan yang optimal.
Aplikasi yang disediakan berfokus pada layanan tanpa tatap muka. Inovasi utamanya mencakup aplikasi Mobile JKN serta Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi, Made Sukmayanti. Dirinya memberikan pemaparan di hadapan awak media saat menggelar pertemuan di Denpasar, pada Jumat (29/05/2026).
Sukmayanti mengajak insan pers untuk ikut menyebarluaskan informasi positif ini kepada publik. Sinergitas ini bertujuan agar masyarakat, khususnya para peserta JKN, memperoleh informasi yang gamblang dan dapat menggunakan setiap fasilitas yang ada.
“hal simpel, contohnya adalah mengecek status kepesertaan, Peserta JKN tidak perlu susah-susah datang ke kantor, pada era teknologi yang sudah maju ini kita cukup menggunakan HP saja, kami telah sediakan aplikasi Mobile JKN sejak lama yang bisa didownload via Play/App Store atau bisa lewat WA melalui Pandawa di nomor 08118 165 165,” ungkap Sukmayanti.
Layanan digital seperti Mobile JKN dan Pandawa sesungguhnya dibekali dengan fitur penunjang yang sangat komprehensif. Kanal ini dirancang untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan administratif yang diperlukan oleh para peserta JKN.
Kendati demikian, saluran informasi ini diakui belum sepenuhnya terserap secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian warga masih memilih untuk mengantre secara langsung di Kantor Cabang maupun gerai Mall Pelayanan Publik.
Ragam Fitur Unggulan Mobile JKN dan Layanan Pandawa
“jika semua Peserta JKN dapat memanfaatkan apalikasi tersebut maka banyak keuntungan yang bisa didapat peserta, sebagai contoh pada aplikasi Mobile JKN ada fitur info program JKN, Telehealth, info riwayat pelayanan, Rehab untuk mencicil tunggakan iuran, penambahan peserta, info peserta, lokasi faskes, perubahan data, pengaduan, info iuran, skrining riwayat kesehatan, antrian online dan banyak lagi info lainnya,” lanjut Sukmayanti.
Di sisi lain, Sukmayanti turut menjabarkan kegunaan layanan administrasi yang terintegrasi di dalam sistem Pandawa. Layanan tersebut meliputi urusan administratif, pusat informasi, hingga saluran pengaduan resmi. Perbedaan mendasar dari kedua kanal tersebut terletak pada operasionalnya. Mobile JKN berbentuk aplikasi mandiri yang harus dipasang di gawai, sementara Pandawa beroperasi praktis melalui ruang obrolan WhatsApp.
“saat ini WA sudah lumrah digunakan oleh berbagai usia, sehingga bagi yang kesulitan menginstal Mobile JKN bisa memanfaatkan Pandawa yang fiturnya lebih sederhana tapi sama-sama lengkap untuk administrasi layanan, sekali lagi kami harap informasi ini dapat sampai kepada semua masyarakat atas bantuan dari media,” tutup Sukmayanti.
Sebagai informasi tambahan, grafik cakupan program kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional terus mengalami tren positif. Tercatat hingga data per 1 April 2026, Program JKN telah berhasil memberikan perlindungan bagi 284,99 juta jiwa. Jumlah masif tersebut mencakup sekitar 98,8 persen dari total keseluruhan penduduk di Indonesia.



















