Transformasi Digital Pelaporan Keuangan Daerah Masuki Babak Baru
DENPASAR, InsertBali – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali resmi meluncurkan Counter EETA Basis Web dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) EETA Connect Episode 3 yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Adyasta Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Selasa (26/5/2026).
Peluncuran inovasi berbasis teknologi tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Audited Tahun 2025. Sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah secara lebih efektif, akurat, dan terstandarisasi.
Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta BPKAD kabupaten/kota se-Bali yang sebelumnya telah melakukan studi tiru terhadap sistem tersebut.
Counter EETA Terbukti Tingkatkan Kepatuhan Penyusunan CaLK
Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, mengungkapkan bahwa implementasi Counter EETA telah memberikan dampak signifikan terhadap kualitas penyusunan CaLK di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan penyajian CaLK Tahun Anggaran 2024, jumlah SKPD yang masuk kategori “perlu perhatian lebih” berhasil ditekan dari enam menjadi nol setelah penerapan sistem tersebut. “Intervensi sistem ini terbukti memberikan dampak perbaikan yang nyata. Pada kondisi unaudited, SKPD yang mendekati standar hanya satu, kini pada fase audited naik menjadi tujuh. Ini menjadi landasan objektif mengapa transformasi digital melalui implementasi web ini sangat krusial,” ujar Maduyasa.
Data evaluasi menunjukkan sebelum penerapan sistem, terdapat 13 SKPD. Yang memerlukan peningkatan dan 6 SKPD yang membutuhkan perhatian lebih. Setelah implementasi Counter EETA, jumlah SKPD yang memerlukan peningkatan turun menjadi 9, sementara kategori perhatian lebih berhasil ditekan hingga nol. Di sisi lain, kategori “cukup baik” meningkat dari 9 menjadi 11 SKPD.
Dorong Penyusunan CaLK Sesuai SAP dan Standar BPK
Dalam arahannya, Maduyasa menegaskan bahwa penyusunan CaLK Audited 2025 harus berorientasi pada prinsip adequate disclosure atau pengungkapan yang memadai sesuai ketentuan.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah perlu memastikan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah memenuhi ketentuan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Dan standar pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). “Kita harus memastikan pengungkapan pada CaLK disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan Standar BPK RI, terlebih guna mempercepat penyelesaian laporan berhubung telah selesainya proses pemeriksaan dan penyesuaian jurnal,” tegasnya.
Counter EETA Basis Web Hadir dengan Teknologi Open Source
Bimtek EETA Connect Episode 3 juga menjadi sarana transisi penggunaan aplikasi dari format Excel menuju Local Web Application berbasis teknologi Python dan Flask.
Counter EETA Basis Web menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain:
- Mampu memproses data jurnal dalam jumlah besar dengan cepat.
- Beroperasi secara offline untuk menjaga keamanan data.
- Fitur Uji Prosedur Analitis (Uji PA) otomatis.
- Generasi otomatis Tabel Penjelas Selisih LO-LRA.
- Penyusunan otomatis Tabel Mutasi Aset Tetap.
- Menggunakan teknologi open source tanpa biaya lisensi perangkat lunak.
Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja perangkat daerah sekaligus mempercepat penyelesaian dokumen laporan keuangan yang berkualitas.
Jaga Rekam Jejak 12 Kali WTP Berturut-turut
Di hadapan peserta yang terdiri dari perwakilan SKPD, BPKAD kabupaten/kota se-Bali, Dewan Pimpinan Pusat IKANAS STAN. Serta media massa, Maduyasa mengingatkan pentingnya menjaga kualitas laporan keuangan daerah.
Menurutnya, hasil otomasi yang dihasilkan Counter EETA harus tetap didukung validitas data yang tinggi. Agar mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Provinsi Bali selama 12 tahun berturut-turut. “Pemerintah Provinsi Bali sudah mencapai opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut. Kualitas ini tidak boleh hanya sebatas sertifikat, mari kualitas ini ditampilkan secara nyata melalui CaLK yang andal,” pungkasnya.
Kegiatan yang dimoderatori Penelaah Teknis Kebijakan Luh Putu Aristyasanti tersebut menghadirkan narasumber Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan I Putu Sudano. Serta Koordinator Tim Efektif LKPD EETA I Dewa Made Vedanta Dwipayana.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ramah lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, seluruh peserta luring diwajibkan membawa laptop dan tumbler secara mandiri guna mendukung pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Tokoh Media Senior Terima Penghargaan IHGMA Bali atas Dukungan bagi Industri Hospitality



















