BANGLI, InsertBali — Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretariat Daerah menggelar agenda penting tingkat daerah. Otoritas terkait menyelenggarakan Rapat Koordinasi Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali Tahun 2026. Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Gedung PLUT Kabupaten Bangli pada Senin (25/5/2026).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut nyata dari Hasil Kesepakatan Bersama Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali. Kesepakatan tersebut sebelumnya telah disetujui pada 11 Desember 2025 lalu di Kota Denpasar. Langkah bersama ini diambil untuk memastikan pelaksanaan program kerja antardaerah di Bali. Seluruh program diharapkan bisa berjalan secara terkoordinasi, selaras, serta berkesinambungan sepanjang tahun 2026.
Dalam kesempatannya, Bupati Bangli SN Sedana Arta hadir sekaligus membuka acara tersebut secara resmi. Ia menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan secara bijak. Terutama terkait tata kelola sumber daya air di wilayah Kabupaten Bangli.
Untuk itu, kabupaten lain di Bali dinilai juga berkewajiban untuk memberikan imbal jasa lingkungan kepada Kabupaten Bangli. Hal ini penting disuarakan agar ketimpangan fiskal antardaerah tidak terjadi di Pulau Dewata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Bangli, Dewa Agung Putra Suryadarma bertindak sebagai narasumber. Dalam acara tersebut, ia memaparkan materi mengenai Sinergi Pengendalian Fungsi Lahan dan Mitigasi Bencana Demi Keberlanjutan Daerah Aliran Sungai dan Kawasan Rawan Bencana.
Rekomendasi Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan
Dalam menyikapi dinamika pembangunan serta tantangan alam di Pulau Dewata, pertemuan tahun ini mengusung tema yang sangat krusial. Tema yang diangkat yaitu “Pengendalian Fungsi Lahan dan Daya Dukung Lingkungan dalam Mitigasi Bencana”. Tema ini dipilih sebagai respons terhadap pentingnya menjaga keseimbangan alam Bali di tengah masifnya laju pembangunan. Fokus utama pembahasan meliputi penguatan regulasi alih fungsi lahan masyarakat. Selain itu, rakor juga membahas cara menjaga kapasitas tampung dan daya dukung lingkungan.
Para staf ahli juga merumuskan rekomendasi kebijakan strategis bagi para Kepala Daerah (Bupati/Walikota). Hal ini krusial dalam membantu memetakan serta meminimalisir risiko bencana alam di wilayah masing-masing.
Acara ini dihadiri juga oleh jajaran Staf Ahli Kepala Daerah dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Kehadiran para delegasi ini didasarkan pada penugasan resmi dari para Bupati dan Walikota. Proses penugasan berjalan melalui koordinasi Sekretaris Daerah di masing-masing wilayah.
Melalui pertemuan ini, pemerintah berharap lahir pokok-pokok pikiran serta rekomendasi konkret. Hasil rakor tersebut nantinya dapat diadopsi oleh Pemerintah Daerah di seluruh Bali demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.



















