Harkitnas ke-118 di Bangli: Bupati Sedana Arta Tekankan Kedaulatan Digital dan Program Prioritas Nasional.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat bertindak sebagai inspektur upacara dalam Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di halaman Kantor Bupati.

BANGLI, InsertBali — Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118. Kegiatan tersebut berlangsung secara khidmat di halaman Kantor Bupati Bangli pada Rabu (20/5/2026).

Upacara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, bersama jajaran Forkopimda. Hadir pula Sekda Bangli, Pimpinan Perangkat Daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sedana Arta membacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi Digital RI, Meutya Viada Hafid. Amanat tersebut menyoroti tentang pergeseran tantangan bangsa di era modern.

Pidato Menkomdigi mengingatkan bahwa momentum 20 Mei merupakan refleksi berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908. Momen sejarah itu menjadi awal transformasi perjuangan fisik menjadi perjuangan intelektual. Namun di tahun 2026 ini, medan perjuangan bangsa telah banyak berubah.

“Kebangkitan Nasional merupakan proses dinamis. Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Sedana Arta saat membacakan pidato tersebut.

Sejalan dengan tantangan ini, Harkitnas 2026 mengusung tema khusus. Tema yang diambil yaitu “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” sebagai simbol komitmen melindungi generasi muda sekaligus menegaskan kemandirian nasional.

Upacara ini juga menjadi momentum penting untuk menegaskan dukungan terhadap langkah taktis Pemerintah Pusat. Khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, ada empat program prioritas yang tengah berjalan secara masif untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis, Pemerataan Pendidikan, Cek Kesehatan Gratis, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Implementasi PP TUNAS Lindungi Anak di Dunia Maya

Salah satu poin paling krusial dalam amanat tersebut adalah ketegasan pemerintah dalam melindungi anak-anak di dunia maya. Pemerintah kini memberlakukan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Peraturan tersebut tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Kebijakan ini memastikan anak-anak kita mengakses ruang digital yang sehat dan sesuai usia tumbuh kembangnya,” tegas Bupati Bangli.

Menutup sambutannya, Bupati Sedana Arta mengajak seluruh elemen masyarakat Bangli untuk bergerak bersama. Mulai dari kalangan akademisi, praktisi, hingga generasi muda diajak untuk menyalakan kembali api semangat Boedi Oetomo. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Asta Cita (delapan misi besar pemerintah) sebagai kompas utama dalam pelaksanaan pembangunan.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” pungkas Sedana Arta.

Shares: