KLUNGKUNG, InsertBali — Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi bendesa adat se-Kecamatan Banjarangkan. Kegiatan ini berlokasi di Balai Banjar Pagutan, Desa Adat Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung. Acara strategis ini diikuti oleh puluhan bendesa adat, perbekel, serta unsur desa adat se-Kecamatan Banjarangkan.
Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung bekerja sama dengan BNN Kabupaten Klungkung. Sinergi kedua lembaga ini telah menetapkan program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar. Saat ini tercatat telah ditetapkan sebanyak 11 desa/kelurahan sebagai Desa Bersinar di wilayah Klungkung.
“Salah satu kriteria desa/kelurahan ditetapkan sebagai Desa Bersinar karena memiliki kerawanan terhadap narkoba. Untuk itu saya sangat berharap kepada jero bendesa sareng sami. Dengan diberikannya pengetahuan tentang narkoba ini, selanjutnya agar ikut bersama-sama melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan,” ujarnya.
Bupati Satria menekankan bahwa tujuan pemberian pengetahuan ini bukan untuk meniru hal negatif tersebut. Melainkan bertujuan untuk bersama-sama melawan narkoba melalui tindakan pencegahan, penyebaran informasi yang masif. Serta penindakan tegas terhadap penggunaannya di lingkungan masyarakat.
“Mari kita wujudkan Klungkung yang sehat tanpa narkoba. Saya berharap Kabupaten Klungkung yang kita cintai ini dapat terhindar dari bahaya narkoba, sehingga masyarakat Kabupaten Klungkung yang maju, harmonis, tenteram, dan makmur atau Mahottama dapat kita wujudkan,” tegasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Kesbangpol Klungkung, Ketua MMDA Klungkung, Kepala BNNK Klungkung, Kasat Narkoba Polres Klungkung, serta jajaran instansi terkait lainnya.



















