Konsultasi Publik Tahap III Turyapada Tower Bali Digelar 28 April 2026

Pemerintah Provinsi Bali Undang Pemilik Tanah Hadiri Konsultasi Publik

Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretariat Daerah kembali mengundang masyarakat untuk menghadiri Konsultasi Publik Tahap III terkait rencana pembangunan Taman Teknologi Turyapada Tower Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali.

Kegiatan ini diperuntukkan bagi pemilik tanah dan bangunan yang belum sempat hadir dalam Konsultasi Publik Tahap II yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Jadwal dan Lokasi Konsultasi Publik Tahap III

Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan sebagai berikut:

  • Hari: Selasa
  • Tanggal: 28 April 2026
  • Waktu: 10.00 WITA
  • Tempat: Kawasan Turyapada Tower, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali sekaligus Ketua Tim Persiapan, I Wayan Serinah, menegaskan pentingnya kehadiran masyarakat dalam proses konsultasi publik ini.

Menurutnya, konsultasi publik merupakan bagian penting dalam memastikan transparansi serta keterlibatan masyarakat dalam proyek pembangunan strategis daerah.

“Kami mengharapkan kehadiran seluruh pemilik tanah atau bangunan yang belum mengikuti tahap sebelumnya, agar dapat memperoleh informasi secara langsung serta menyampaikan masukan terkait rencana pembangunan ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat akan membantu memperlancar proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Proyek Turyapada Tower Bali Smart 6.0 Kerthi Bali

Pembangunan Turyapada Tower merupakan bagian dari program transformasi digital Bali melalui konsep Bali Smart 6.0 Kerthi Bali.

Proyek ini akan dibangun di wilayah Kabupaten Buleleng, tepatnya di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.

Adapun tujuan pembangunan meliputi:

  • Penguatan infrastruktur komunikasi dan teknologi
  • Mendukung digitalisasi layanan publik
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi
  • Mengembangkan kawasan teknologi di Bali Utara

Akses Informasi Data Tanah

Masyarakat dapat melihat detail bidang tanah yang terdampak di Kantor Desa Pegayaman.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh informasi yang jelas dan akurat.

Harapan Pemerintah

Melalui konsultasi publik ini, pemerintah berharap tercipta komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak terkait, sehingga proyek dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Jelang Peringati Hari Jadi Kota Semarapura ke-34, Wabup Tjok Surya Tekankan Peran Desa Adat dalam Moderasi Beragama dan Pemberantasan Narkoba

Shares: