GIANYAR, InsertBali — Sebanyak 26 desa di Kabupaten Gianyar siap mengikuti pemilihan kepala desa atau perbekel (Pilkel) serentak pada tahun 2026. Tahapan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini dijadwalkan mulai berlangsung pada Mei 2026 mendatang.
Adapun puncak pemungutan suara direncanakan jatuh pada 20 September 2026. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa jadwal ini telah ditetapkan melalui keputusan bupati. Saat ini, pemerintah daerah mulai melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaan berjalan lancar.
Beberapa desa yang terlibat di antaranya adalah Desa Tulikup, Siangan, Serongga, Kedewatan, Peliatan, hingga Mas dan Singapadu. Selain itu, desa-desa di wilayah Tampaksiring, Blahbatuh, dan Payangan juga turut serta dalam perhelatan serentak ini.
Rincian Tahapan dan Jadwal Pendaftaran
Tahapan awal akan dimulai pada 1 Mei hingga 31 Mei 2026 dengan fokus pada persiapan dokumen dan regulasi. Selanjutnya, pada awal Juni akan dilakukan pembekalan kepada BPD serta pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa.
Memasuki bulan Juli 2026, agenda berlanjut pada pengumuman lowongan jabatan perbekel dan sosialisasi tata tertib. Penerimaan pendaftaran bakal calon perbekel juga dibuka pada bulan tersebut. Petugas akan melakukan penelitian administrasi pada 28 Juli hingga 23 Agustus 2026 sebelum menetapkan nama calon resmi.
Proses pengundian nomor urut dijadwalkan pada 23–27 Agustus 2026. Setelah itu, para calon akan memasuki masa kampanye mulai 28 Agustus hingga 12 September 2026, yang diikuti oleh masa tenang selama lima hari.
“Pemungutan suara dijadwalkan pada 20 September 2026. Agenda akan dilanjutkan dengan penghitungan suara serta rapat pleno penetapan perbekel terpilih pada hari yang sama,” ujar Gede Daging, Kamis (12/3/2026).
Jika terjadi perselisihan hasil pemilihan, proses penyelesaiannya dijadwalkan pada 1–20 Oktober 2026. Pelantikan perbekel terpilih sendiri direncanakan berlangsung pada 24 Oktober 2026.
Untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mengalokasikan dana yang cukup besar. Bantuan keuangan khusus bagi desa pelaksana dianggarkan total sebesar Rp 5 miliar. Dinas PMD berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif demi terciptanya Pilkel yang aman dan kondusif.



















