KLUNGKUNG, InsertBali — Di tengah isu penonaktifan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Kementerian Sosial, pelayanan di Kabupaten Klungkung dipastikan tetap stabil. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna, menyebutkan bahwa isu tersebut tidak menjadi masalah di wilayahnya.
Hal ini dikarenakan instansi terkait dan masyarakat secara tertib telah melakukan reaktivasi. Proses ini dilakukan baik melalui pengalihan jenis kepesertaan maupun konfirmasi langsung ke Dinas Sosial. Terutama bagi peserta yang sedang dalam kondisi darurat atau membutuhkan pelayanan segera.
“Di Klungkung, pelayanan kesehatan JKN berjalan dengan sangat baik berkat sinergi dan kolaborasi yang positif dari semua pihak. Terlebih pemerintah telah melakukan reaktivasi paling lama enam bulan. Sehingga peserta mendapat kesempatan untuk memastikan kembali statusnya ke depan,” jelas Catur kepada awak media, Kamis (12/3/2026).
Catur juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang cukup tinggi. Banyak peserta yang memilih beralih menjadi peserta mandiri dengan membayar iuran sendiri. Menurutnya, ini adalah langkah tepat untuk mengamankan hak akses kesehatan secara mandiri.
Namun, bagi peserta yang merasa tidak mampu melakukan pengalihan karena alasan ekonomi, BPJS Kesehatan memberikan solusi lain. Peserta dapat melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial untuk pendataan ulang. Nantinya, kepesertaan mereka dapat dialihkan menjadi tanggungan Pemerintah Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Sinergi antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Klungkung terus diperkuat. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap warga mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.



















