Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bali Bersih Sampah, 27.500 Warga Turun Serentak di 9 Kabupaten/Kota

DENPASAR , Insert Bali– Wayan Koster memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dilaksanakan serentak di 9 kabupaten/kota se-Bali pada Minggu (1/3/2025). Total hampir 27.500 peserta terlibat dalam aksi bersih sampah yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, ASN, Forkopimda, instansi vertikal, pelajar, komunitas lingkungan hingga masyarakat luas.

Gerakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 serta arahan Gubernur Bali dalam Rapat Forum Koordinasi Perangkat Daerah.

Ribuan Warga Bersihkan Pantai dan Titik Strategis di Bali

Kegiatan Gerakan Bali Bersih Sampah dipusatkan di berbagai pantai dan lokasi strategis di masing-masing daerah, antara lain:

  • Kota Denpasar di Pantai Padang Galak (4.500 peserta)

  • Kabupaten Badung di Pantai Petitenget (1.074 peserta)

  • Kabupaten Gianyar di Pantai Lembeng (3.009 peserta)

  • Kabupaten Tabanan di Pantai Kelating (4.000 peserta)

  • Kabupaten Bangli di beberapa lokasi (1.500 peserta)

  • Kabupaten Klungkung di Pantai Watu Klotok (3.400 peserta)

  • Kabupaten Karangasem di Pantai Ulakan (1.936 peserta)

  • Kabupaten Buleleng di Pantai Kampung Baru (5.000 peserta)

  • Kabupaten Jembrana di Pantai Delod Berawah (3.000 peserta)

Khusus di Denpasar, Gubernur Koster memimpin langsung aksi bersih sampah di Pantai Padang Galak bersama ribuan peserta.

Program Super Prioritas Mendesak: 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata Kelola

Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa penuntasan persoalan sampah masuk dalam Program Super Prioritas Mendesak Pemerintah Provinsi Bali.

Ia menekankan pentingnya sinergitas pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah melalui konsep “1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali”.

Gubernur juga mendorong percepatan implementasi:

  • Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai

  • Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

  • Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah

Menurutnya, persoalan utama saat ini adalah belum optimalnya pengelolaan sampah dari hulu atau sumbernya serta keterbatasan fasilitas TPS3R/TPST, yang berdampak pada meningkatnya beban TPA di berbagai kabupaten/kota yang kini mengalami overload.

Strategi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Gubernur Koster menyampaikan sejumlah langkah konkret untuk mempercepat penanganan sampah di Bali, di antaranya:

  • Mengurangi produksi sampah dari sumbernya

  • Mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga

  • Mengoptimalkan peran bank sampah dan komunitas daur ulang

  • Mendukung industri kreatif berbasis limbah

  • Meningkatkan edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah

  • Mendorong inovasi teknologi pengolahan sampah

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah akan menjadi warisan penting bagi Bali, Indonesia, bahkan dunia.

Peresmian Rumah Kakek Foundation dan Pelepasan Armada Ecoenzym

Rangkaian kegiatan di Pantai Padang Galak juga diisi dengan peresmian Rumah Kakek Foundation serta penyerahan bantuan pendidikan kepada 14 siswa/mahasiswa oleh Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate (Rumah KaKek).

Selain itu, dilakukan pelepasan armada penyemprotan ecoenzym oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai bagian dari inovasi ramah lingkungan dalam mendukung kebersihan kawasan.

Gerakan Bali Bersih Sampah ini menjadi bukti komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Saksikan Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno, Gubernur Koster Dorong Sinergi Budaya dan Ekonomi Kerakyatan

Shares: